- Oleh Isma
- Selasa, 12 November 2024 | 19:58 WIB
:
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah terus berinovasi dalam mempercepat distribusi pupuk subsidi untuk mendukung kesejahteraan petani. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memangkas 145 regulasi yang selama ini memperlambat alur distribusi.
Dengan kebijakan itu, proses administrasi yang rumit kini disederhanakan. Harapannya, petani bisa lebih cepat dan mudah mendapatkan pupuk subsidi.
“Pemerintah berkomitmen mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi dengan memangkas aturan yang selama ini jadi penghambat. Kita ingin petani lebih cepat mendapatkan pupuk tanpa melalui prosedur yang berlapis,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), seusai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pupuk di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa industri pupuk merupakan sektor yang diatur dengan peraturan kompleks, termasuk 41 Undang-undang, 23 peraturan pemerintah, dan 6 Peraturan Presiden serta Instruksi Presiden. Selain itu, persetujuan dari pemerintah daerah sering kali memperlambat distribusi pupuk ke petani.
“Mulai sekarang, tidak ada lagi izin berlapis dari pemerintah daerah atau kementerian/lembaga lain. Kementerian Pertanian akan langsung menetapkan alokasi ke PT Pupuk Indonesia berdasarkan data yang akurat, dan distribusi akan dilanjutkan ke Gapoktan untuk disalurkan ke petani,” lanjut Zulhas.
Kesejahteraan Petani Jadi Fokus Utama
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, penyederhanaan regulasi adalah bukti nyata upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Ini berkah bagi petani Indonesia. Kebijakan ini akan memastikan kebutuhan pupuk terpenuhi tepat waktu. Arahan Presiden untuk menambah kuota pupuk subsidi dua kali lipat kini dapat dilaksanakan lebih efisien,” ungkap Mentan Amran.
Amran juga menyoroti bagaimana alur distribusi pupuk sering tertunda akibat persetujuan berjenjang. “Bayangkan, keputusan soal pupuk subsidi turun pada Januari, tetapi Surat Keputusan dari pemerintah daerah baru selesai pada Juni. Ke depan, keputusan langsung efektif, dan petani tidak perlu menunggu SK dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Rakortas tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan perwakilan dari 17 kementerian/lembaga, seperti Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Komdigi, dan Wakil Menteri UMKM.