Bank NTT Optimistis Penuhi Modal Minimum melalui Kerja Sama dengan Bank Jatim

: Plt. Direktur Utama (Dirut) PT. BPD (Bank Pembangunan Daerah) NTT, Yohanis L. Praing. Foto: Istmewa


Oleh Isma, Senin, 4 November 2024 | 10:57 WIB - Redaktur: Untung S - 241


Jakarta, InfoPublik – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) optimis memenuhi ketentuan modal inti minimum melalui rencana kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT BPD Jawa Timur (Bank Jatim). Langkah itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan ketentuan modal minimum sesuai Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Kerja sama melalui skema KUB diharapkan dapat memperkuat modal inti Bank NTT, setelah rencana sebelumnya dengan Bank DKI tidak mencapai kesepakatan. “Kami ingin Bank NTT tetap menjadi bank pembangunan daerah yang terpercaya. Kemitraan dengan Bank Jatim merupakan solusi yang baik, dan saya berharap proses KUB ini didukung oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD di seluruh NTT,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur NTT, Andriko Susanto, dalam Rapat Konsolidasi Penguatan Modal PT BPD NTT bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD se-NTT di Kupang, sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).

Rapat itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana; Staf Khusus Gubernur Bidang Pertanian, Bernard de Rosari; Staf Khusus Bidang Ekonomi, Dr. Jefry Wuragian; Kepala OJK Provinsi NTT, Japarmen Manalu; Plt Direktur Utama Bank NTT, Yohanis L. Praing; serta jajaran direksi dan komisaris Bank NTT.

Kepala OJK Provinsi NTT, Japarmen Manalu, menyatakan optimismenya terhadap kemampuan Bank NTT dalam memenuhi persyaratan modal minimum. “Kami optimis modal inti Bank NTT akan terpenuhi, dan ke depan diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja Bank NTT,” ujar Japarmen.

Plt. Dirut Bank NTT, Yohanes Landu Praing, menjelaskan bahwa skema KUB ini menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi untuk memperkuat modal inti bank yang saat ini berada di angka Rp2,4 triliun, di bawah ketentuan minimum Rp3 triliun. “Pemenuhan modal inti ini mendukung realisasi rencana strategis Bank NTT, termasuk strategi digitalisasi, pengembangan teknologi informasi, penyaluran kredit, dan peningkatan proses bisnis di seluruh lini operasional,” jelas Yohanes.

Selain penyertaan modal, Yohanes juga berharap skema KUB ini dapat meningkatkan sinergi bisnis, berbagi sumber daya infrastruktur, serta mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang dapat mendukung kinerja Bank NTT. “Sinergi ini diharapkan memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya bagi Bank NTT tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat NTT,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Fernando J.L.O. Soares, menyatakan dukungan penuh dari pihak legislatif terhadap langkah strategis manajemen Bank NTT. “Bank NTT terus bertumbuh dari tahun ke tahun dan menjadi kebanggaan masyarakat NTT. Sebagai salah satu BUMD penyumbang dividen terbesar, DPRD mendukung setiap langkah penting dalam membangun Bank NTT,” ungkap Fernando.

Dengan dukungan dari OJK, pemerintah daerah, dan DPRD, Bank NTT optimis dapat memenuhi persyaratan modal inti dan terus berkembang untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Senin, 2 Desember 2024 | 07:28 WIB
OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha BPRS Perseroda Kota Juang Bireuen
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Selasa, 26 November 2024 | 23:32 WIB
Kemhan dan OJK Sepakat Perkuat Ketahanan Nasional melalui Stabilitas Keuangan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:14 WIB
Kemenkomdigi dan OJK Perkuat Kolaborasi Blokir Rekening Terkait Judi Online
  • Oleh Isma
  • Sabtu, 9 November 2024 | 09:57 WIB
OJK dan OECD Tingkatkan Kemitraan untuk Edukasi Keuangan Global
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 8 November 2024 | 19:04 WIB
Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT untuk Perkuat Kelompok Usaha Bank
  • Oleh Isma
  • Rabu, 6 November 2024 | 22:13 WIB
Empat Lembaga Keuangan Bersinergi Menyelenggarakan Like-it!
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 6 November 2024 | 05:56 WIB
Komdigi Segera Audit Sistem Teknologi Pengendali Konten Negatif