ASDP Indonesia Ferry Dukung Penundaan Kenaikan Tarif Penyeberangan Ekonomi di 27 Lintasan

: Penyesuaian tarif kapal penyeberangan ASDP resmi ditunda. Foto : ASDP


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 1 November 2024 | 13:35 WIB - Redaktur: Untung S - 240


Jakarta, InfoPublik – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mematuhi keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada 27 lintasan.

Sebelumnya, ASDP telah mengumumkan rencana pemberlakuan kenaikan tarif tersebut mulai Jumat, 1 November 2024 pukul 00.00 WIB. Namun, untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan layanan bagi seluruh pengguna jasa, keputusan kenaikan tarif ini resmi ditunda.

Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin, menyampaikan bahwa ASDP mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas layanan transportasi untuk masyarakat. "Kami telah menerima informasi resmi dari Ditjen Hubdat mengenai penundaan ini, dan ASDP akan mematuhi keputusan tersebut dengan tetap mengutamakan pelayanan yang optimal," ujarnya pada Jumat (1/11/2024).

Dalam keterangan resminya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin, menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk memberikan waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat, sehingga penyesuaian tarif dapat tersampaikan dan dipahami dengan baik oleh para pengguna jasa.

Penyesuaian tarif ini sebelumnya telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.KM 131 Tahun 2024, yang memperbarui aturan tarif sesuai KM No.61 Tahun 2023. Namun, untuk sementara waktu, tarif penyeberangan akan tetap mengacu pada tarif lama hingga waktu penyesuaian yang belum ditentukan.

"ASDP akan selalu mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan operasional angkutan penyeberangan. Kami akan terus memantau perkembangan dan siap melaksanakan penyesuaian tarif sesuai arahan lebih lanjut dari regulator," imbuh Shelvy.

Sebelumnya, penyesuaian tarif direncanakan berlaku di 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, termasuk Merak - Bakauheni, Ketapang - Gilimanuk, Padangbai - Lembar, Tanjung Kalian - Tanjung Api-api, Bitung - Ternate, Sape - Labuan Bajo, Pagimana - Gorontalo, Bitung - Tobelo, Batam - Kuala Tungkal, Batam - Sei Seleri, Karimun - Sei Seleri, Batulicin - Garongkong, Dabo - Kuala Tungkal, Kendal - Kumai, Ketapang - Lembar, Sape - Waingapu, Bajoe - Kolaka, Mamuju - Balikpapan, Sape - Waikelo, Batam - Mengkapan, Jangkar - Lembar, dan Jangkar - Kupang.

Selain itu, terdapat penyesuaian tarif di lintasan-lintasan lainnya, seperti Balikpapan - Taipa, Siwa - Lasusua, Surabaya - Lembar, Karimun - Mengkapan, Dumai - Malaka, serta satu lintasan baru Garongkong - Stagen.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 25 November 2024 | 13:21 WIB
Pemerintah Fasilitasi Kepulangan Jenazah PMI Asal Cilacap
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 25 November 2024 | 11:00 WIB
Wamen PU Tinjau Posko Korban Dampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Senin, 25 November 2024 | 06:07 WIB
Semarak Senam dan Jalan Sehat, KPU Dumai Gaungkan Pilkada Damai
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 25 November 2024 | 04:15 WIB
Jaga Pilkada 2024 Tetap Bersih! PTPS Siap Laporkan Gangguan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 04:13 WIB
Strategi Padang Sambut Liburan Nataru: Aman, Nyaman, dan Bebas Premanisme
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 23 November 2024 | 07:45 WIB
Kementerian Perhubungan Antisipasi Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 23 November 2024 | 07:15 WIB
Indonesia Bahas Sejumlah Agenda Penting di Sidang Dewan IMO ke-133