- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 5 Desember 2024 | 17:00 WIB
: Launching Aplikasi e-Monev sebagai Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta pada Senin (24/9/2024)/Foto : Humas PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 24 September 2024 | 14:54 WIB - Redaktur: Untung S - 271
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung peluncuran e-Monev, sebuah aplikasi umum bidang perencanaan pembangunan nasional yang berfokus pada fungsi pengendalian pembangunan. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, dalam acara Launching Aplikasi e-Monev di Jakarta pada Senin (24/9/2024), menyatakan bahwa aplikasi ini dibangun untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. "e-Monev dirancang untuk meningkatkan kolaborasi antar-instansi pemerintah, khususnya dalam bidang perencanaan pembangunan nasional," ujar Nanik.
Aplikasi e-Monev akan menjadi bagian penting dari ekosistem layanan perencanaan pembangunan nasional yang terpadu, di mana kolaborasi antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ditingkatkan. Hal ini dilakukan melalui penguatan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran.
Peluncuran aplikasi e-Monev ini juga selaras dengan agenda transformasi digital yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Transformasi ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintah melalui pemanfaatan teknologi, serta mendorong kolaborasi antara berbagai aktor pemerintah. Dengan menggunakan e-Monev, diharapkan birokrasi akan semakin mudah dalam mengelola, memantau, dan mengendalikan proses perencanaan pembangunan.
Nanik menjelaskan, "e-Monev telah terintegrasi dengan aplikasi KRISNA, yang menjalankan fungsi perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional. Sementara itu, e-Monev akan fokus pada fungsi pengendalian pembangunan, sehingga keduanya saling melengkapi."
Salah satu keunggulan aplikasi e-Monev adalah kemampuannya untuk terkoneksi dengan sistem lain, seperti aplikasi SAKTI di Kementerian Keuangan, dan ke depan akan terintegrasi dengan aplikasi SIPD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini memungkinkan adanya interoperabilitas antar-sistem untuk menciptakan ekosistem layanan yang lebih terintegrasi, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
Keputusan Menteri PANRB No. 356/2024 yang menetapkan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional menjadi dasar dari integrasi ini. Dengan adanya aplikasi umum seperti e-Monev dan KRISNA, diharapkan sistem perencanaan dan pengendalian pembangunan nasional akan lebih efektif dan efisien.
Nanik menegaskan bahwa keberhasilan integrasi ini tidak hanya akan dirasakan di tingkat pemerintah pusat, tetapi juga di pemerintah daerah. Aplikasi e-Monev yang terhubung dengan SIPD di Kemendagri akan membantu pemerintah daerah dalam mengkonsolidasikan layanan, aplikasi, dan data mereka dengan sistem di pemerintah pusat. "Harapannya, integrasi ini mampu menciptakan layanan yang lebih efisien dan akuntabel hingga tingkat daerah," pungkasnya.
Melalui aplikasi e-Monev dan sistem lainnya yang terintegrasi, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, serta memastikan bahwa setiap proses pembangunan berjalan dengan transparan dan akuntabel.