Kemenhub Siapkan Pelatihan Mountain Flying untuk Penerbang di Area Pegunungan Tropis

: Angkutan Udara yang menerbangi pegunungan. Foto : Kemenhub


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 12 September 2024 | 21:51 WIB - Redaktur: Untung S - 146


Jakarta, InfoPublik – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura dan Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi, dengan dukungan Tim Pokja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, tengah mengkaji dan menciptakan pelatihan terbang di area pegunungan tropis (Mountain Flying). Program pelatihan itu akan menjadi mandatori bagi penerbang yang beroperasi di wilayah pegunungan tropis di Indonesia.

Achmad Setiyo Prabowo, Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara (PPSDMPU), menyatakan bahwa pelatihan itu sangat penting karena penerbangan di wilayah pegunungan memerlukan kesiapan SDM yang kompeten, terutama mengingat geologis Indonesia yang dilintasi jalur Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania.

"Penerbangan perintis di daerah pegunungan sangat krusial untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses. Oleh karena itu, pelatihan ini bertujuan untuk memastikan kompetensi penerbang dan keselamatan penerbangan di medan yang sulit," ujar Achmad dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (12/9/2024).

Achmad menjelaskan bahwa pelatihan itu mencakup berbagai aspek penting untuk operasi terbang yang aman di medan pegunungan tropis, termasuk kompetensi penerbang, organisasi keselamatan, dan sistem keselamatan penerbangan. Pelatihan ini akan mempersiapkan pilot dan instruktur terbang untuk memiliki sertifikat kompetensi terbang di pegunungan yang nantinya diwajibkan bagi semua penerbang yang beroperasi di area tersebut.

"BPSDMP terus mempersiapkan SDM perhubungan, khususnya penerbang, agar siap menghadapi tantangan terbang di wilayah pegunungan tropis," tambahnya.

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) juga telah merilis Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. PR 29 DJPU Tahun 2024 pada 9 Agustus 2024. Regulasi ini mengatur Pedoman Teknis Operasional yang mencakup Operasi Penerbangan di Area Pegunungan Tropis.

Achmad optimistis bahwa pelatihan ini akan menjadi bagian penting dalam transformasi transportasi udara di wilayah pegunungan, terutama di daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). "Mountain Flying akan menjadi moda transportasi utama di wilayah pegunungan tropis dan akan meningkatkan keselamatan penerbangan," ujarnya.

Capt. Megi H. Helmiadi, Direktur Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, juga berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan regulasi dan nomenklatur yang tepat untuk pelatihan penerbangan di area pegunungan tropis. "Kami ingin memastikan pelatihan ini menjadi mandatori bagi penerbang yang akan beroperasi di area pegunungan," tutup Capt. Megi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 19 September 2024 | 13:11 WIB
Mulai Hari Ini Operasional Kereta Cepat Whoosh Kembali Normal
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 19 September 2024 | 09:41 WIB
Kemenhub Luncurkan Inovasi Layanan Hipotek Kapal melalui Aplikasi SIMKAPEL
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 19 September 2024 | 09:40 WIB
ASDP Beri Pelatihan dan Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual bagi Mitra Binaan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 19 September 2024 | 09:39 WIB
BIAS 2024 Pamerkan Kemajuan Penerbangan dan Kedirgantaraan Indonesia
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 19 September 2024 | 09:36 WIB
KA Logawa Gunakan Rangkaian New Generation, Modifikasi Menyerupai Kereta Eksekutif
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 19 September 2024 | 05:58 WIB
Kemenhub Fasilitasi Serah Terima Hak Pelaut kepada Ahli Waris