- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:15 WIB
: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Kebijakan Kementerian PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana bagi Wilayah Indonesia Timur di Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (26/8/2024)/Foto : Humas PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 26 Agustus 2024 | 14:19 WIB - Redaktur: Untung S - 257
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong kelincahan kelembagaan yang mengadopsi teknologi dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam upaya menghadirkan layanan publik yang lebih responsif dan mudah diakses, serta meningkatkan kepuasan masyarakat serta efektivitas pelayanan.
Hal itu disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Kebijakan Kementerian PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana bagi Wilayah Indonesia Timur di Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (26/8/2024).
“Saya berharap SPBE ini bisa diterapkan diseluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah timur. Digitalisasi bukan hanya sekedar perubahan alat, tetapi sebuah transformasi menyeluruh dalam cara bekerja, berkolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” kata Menteri PANRB Anas dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.
Anas menuturkan, wilayah Indonesia Timur secara umum masih menghadapi tantangan dalam mencapai target nilai Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan indeks SPBE kategori 'Baik'. Keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, sumber daya manusia, dan anggaran menjadi beberapa faktor penghambatnya. “Akibatnya, pelayanan publik berbasis digital di wilayah ini (Indonesia Timur) belum optimal dan berdampak pada efisiensi serta efektivitas pemerintahan,” tambah Anas.
Pemberlakuan SPBE sebagai wujud transformasi digital akan menjadi strategi utama dalam mempercepat terciptanya Birokrasi Berkelas Dunia dalam mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut akan dijalankan dengan berfokus pada lima area intervensi Governance Govtech yaitu Digital Capability, Digital Culture, Digital Organization/Digital structure, Digital process, Digital Infrastructure. “Dibutuhkan digital leadership dalam mentransformasi digital government di Indonesia. Digital Leadership yang harus dimiliki oleh seorang leader meliputi birokrasi digital, budaya digital, dan kompetensi digital,” tambah Menteri Anas.
Sementara itu Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati menyampaikan bahwa rakor yang diikuti oleh para kepala daerah dan sekda provinsi/kabupaten/kota di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua beserta jajaran yang menangani organisasi dan transformasi pemerintahan digital tersebut membahas tiga hal. Pertama yaitu penyederhanaan struktur organisasi pemerintah, kedua adalah sistem kerja, serta ketiga yaitu penguatan tata kelola melalui digitalisasi pemerintahan.
Rakor ini merupakan bentuk komitmen Kementerian PANRB untuk melakukan diseminasi kebijakan sekaligus pendampingan guna memastikan bahwa kebijakan bidang kelembagaan dan tata laksana dapat dipahami secara baik dan holistik. Diseminasi ini diharapkan akan mendukung implementasi kebijakan berjalan lebih efektif, inklusif, partisipatif dan saling menunjang antar-level pemerintah, yang pada akhirnya terbangun kolaborasi dan sinergi yang lebih kuat dan berdampak.
“Selain itu, melalui forum ini kami ingin memastikan bahwa regulasi yang disusun tidak hanya sending saja, tapi juga dipastikan dapat diterima (delivered), sebagaimana arahan Bapak Menteri dapat memberikan dampak yang signifikan bagi Masyarakat, memperoleh feedback dari bapak/ibu selaku pelaksana kebijakan di daerah,” ucap Nanik.