- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:13 WIB
: Penggunaan bahan bakar ramah lingkungan Diesel Dual Fuel dalam kegiatan hulu migas. Foto : Kemenhub
Oleh Dian Thenniarti, Senin, 12 Agustus 2024 | 20:24 WIB - Redaktur: Untung S - 240
Jakarta, InfoPublik – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi diesel dual fuel (DDF) memiliki tujuan lebih dari sekadar meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya bahan bakar. Proyek itu juga berkontribusi signifikan dalam upaya penurunan emisi karbon, yang merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2060.
"Dengan menggunakan teknologi DDF, emisi CO2 dapat berkurang secara substansial, dan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2060 mendatang," jelas Menhub pada Senin (12/8/2024).
Menhub Budi Karya juga mengapresiasi langkah PT Pertamina Hulu Mahakam yang telah mengambil inisiatif untuk menjalankan proyek konversi ini. Menurutnya, ini adalah langkah strategis yang sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengurangi impor bahan bakar High Speed Diesel (HSD) dan meningkatkan penggunaan Liquified Natural Gas (LNG) yang lebih ramah lingkungan.
"Teknologi DDF merupakan inovasi baru dalam industri maritim yang dapat mendukung usaha penurunan emisi karbon, khususnya dalam kegiatan hulu migas. Teknologi ini juga dapat diimplementasikan di semua mesin kapal dan dikerjakan di galangan kapal dalam negeri," tambah Menhub.
Proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi DDF ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan berharap pihak lain juga tidak ragu untuk mengambil inisiatif serupa, sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan," ungkap Menhub.
Menhub Budi Karya juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pelaku industri maritim dalam mengatasi masalah perubahan iklim yang semakin mendesak. Dalam konteks ini, Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah berkomitmen untuk beradaptasi dengan perubahan iklim melalui pengurangan emisi kapal dengan menerapkan konsep Green Shipping.
Langkah-langkah berikutnya termasuk penerapan efisiensi energi yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi bahan bakar fosil yang tinggi, serta mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
"Pemerintah mendukung penerapan Green Shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi mitigasi aksi. Beberapa di antaranya adalah kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan dan modernisasi kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, serta kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar untuk semua kapal berbendera Indonesia," pungkas Menhub.