: Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Muara Enim M Tarmizi Ismail. Foto: MC Muara Enim
Oleh MC KAB MUARA ENIM, Senin, 6 Mei 2024 | 18:24 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 139
Muara Enim, InfoPublik - Mengawali hari senin pertama di Bulan Mei tahun 2024, seluruh jajaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim gelar apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Senin (06/05).
Dalam giat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Muara Enim M Tarmizi Ismail, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Dana Bantuan Pegawai Purna Bakti Kopri.
Mewakili Bupati Muara Enim serta Pemkab. Muara Enim, Plt Asisten mengucapkan selamat memasuki masa purna bakti kepada para pensiunan PNS yang baru saja menerima SK pensiun pagi tadi. Dirinya berharap tugas pengabdian para purna bakti selama masih aktif sebagai ASN dapat menjadi amal ibadah.
Kemudian, mengingat saat ini tengah memasuki bulan Mei yang mana juga telah masuk triwulan ke-2 Tahun Anggaran 2024 dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Plt Asisten mengatakan paling tidak realisasi anggaran sudah mencapai angka 25 persen.
Untuk itu, dalam kesempatan pagi tadi dirinya menghimbau kepada Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) disetiap OPD untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan didalam dokumen perancanaan kegiatan.
Demi mencapai realisasi anggaran yang maksimal, Plt Asisten mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat kesatuan dan kekompakan dalam melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Muara Enim, sehingga dapat terwujudnya efisiensi dan optimalnya pelayanan publik bagi masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.
“Kerja kompak, kerja cerdas dan utamanya kerja sesuai dengan aturan. Patuhi aturan-aturan yang ada sehingga dalam melaksanakan tugas sehari-hari selaku abdi masyarakat dapat memberikan pelayanan yang optimal,” pungkas Plt Asisten III.