- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:15 WIB
: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut berintegrasi dengan program Satu Data Indonesia (SDI) yang sedang digalakkan pemerintah. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memberi kemudahan bagi masyarakat../Foto istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berintegrasi dengan program Satu Data Indonesia (SDI) yang sedang digalakkan pemerintah. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN perlu didukung birokrasi yang melayani, bukan mempersulit, serta harus memuaskan masyarakat.
Dalam siaran resminya yang diterima InfoPublik pada Rabu (31/7/2024), Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Suyus Windayana, yang mewakili Menteri AHY kembali menegaskan fungsi integrasi data ini. “Jadi one data ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat,” ujarnya.
Dengan SDI, pemerintah berusaha menyederhanakan berbagai macam data yang selama ini dikelola masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu contoh penyederhanaan yang akan dilakukan adalah menyatukan nomor identifikasi tanah antara nomor induk bidang tanah (NIB) pada Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.
Suyus Windayana menjelaskan bahwa ada dua data pertanahan yang akan diintegrasikan dalam SDI. “Data yang akan dimasukkan dari kita itu ada dua. Pertama data spasial yang terdiri dari data bidang tanah, IGT (Informasi Geospasial Tematik), dan data mengenai tata ruang. Kedua, data mengenai Sertifikat Tanah Elektronik, sehingga Sertifikat Tanah Elektronik masyarakat bisa dengan mudah dicek,” jelasnya.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa inisiatif SDI ini berkaitan dengan transformasi digital yang dilakukan pemerintah. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa menikmati kekayaan data yang sejatinya sudah dimiliki bangsa, hanya saja belum terintegrasi.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menyampaikan bahwa hal terpenting dalam SDI adalah melakukan standarisasi data, sehingga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. SDI akan menyajikan data yang akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.