Wabup Sergai Adlin Tambunan Apresiasi DPRD dalam Rapat Paripurna, Bahas Ranperda Kesejahteraan Sosial

: Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Adlin Tambunan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sergai pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Selasa sore (16/7/2024)


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 18 Juli 2024 | 12:17 WIB - Redaktur: Untung S - 125


Sei Rampah, InfoPublik - Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Sumatra Utara (Sumut), Adlin Tambunan, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sergai pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (16/7/2024).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Adlin Tambunan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan waktu serta perhatian terhadap usulan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai.

"Kami mengapresiasi Bapemperda dan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan waktu dan perhatian terhadap usulan pemerintah untuk dapat dibahas dan disahkan menjadi Perda sebagai dasar hukum dalam pembentukan perangkat daerah," ujar Adlin Tambunan.

Wabup Adlin Tambunan juga menanggapi dua Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sergai. Pertama, terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Pemerintah Kabupaten Sergai menerima Ranperda ini untuk pembahasan lebih lanjut. "Kami menerima Ranperda ini mengingat regulasi di Kabupaten Sergai yang mengatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial belum ada. Sementara penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Perda ini sangat diperlukan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi sosial, memberikan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, maupun perlindungan sosial," jelasnya.

Ranperda kedua yang ditanggapi adalah tentang Kerja Sama Daerah. Pemerintah Kabupaten Sergai juga menerima ranperda ini untuk ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. "Kami menerima Ranperda ini untuk ditindaklanjuti, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambah Wabup.

Wakil Bupati Adlin Tambunan juga memberikan jawaban atas pandangan Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan secara tertulis. "Terhadap pandangan Fraksi Partai Golongan Karya yang memahami pentingnya birokrasi yang ramping, lincah, efisien, dan efektif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, kami pemerintah mengapresiasi pandangan tersebut. Dengan kehadiran Ranperda tentang penataan organisasi ini, kami berharap dapat menghasilkan birokrasi yang bersih, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Selanjutnya, Adlin Tambunan menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi Gerindra terkait Ranperda perubahan kedua atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai yang merupakan penataan ulang terhadap kelembagaan perangkat daerah agar lebih ramping, efisien, dan efektif dalam penggunaan anggaran, serta untuk menindaklanjuti terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah," ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Adlin Tambunan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran legislatif Sergai. "Semoga kerja sama antara pemerintah dengan DPRD Sergai tetap terjalin dan terpelihara dengan baik untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang mandiri, sejahtera, dan religius," pungkasnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD M. Ilham Ritonga, para Wakil Ketua DPRD, Penjabat (Pj) Sekdakab Serga Rusmiani Purba, para anggota DPRD Sergai, serta jajaran Pemkab Sergai. (Media Center Sergai/Julia).

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 11:26 WIB
Sinergi Pemkab Sergai dan Media: Dorong Transparansi dan Promosi Pariwisata
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 11:19 WIB
Adlin Tambunan Dukung Kirab Tangkal Napza 2024 untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 05:55 WIB
Peduli ODGJ, Wabup Sergai Apresiasi Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 17:26 WIB
Rakor Forkopimda se-Sumut: Sergai Fokus Transformasi dan Pembangunan Berkelanjutan
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 23 Juli 2024 | 10:40 WIB
Tablig Akbar di Perbaungan, Memperkuat Ukhuwah Islamiah Sergai
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 23 Juli 2024 | 11:00 WIB
DPRD Setujui Raperda RPJPD Provinsi Gorontalo Tahun 2025 - 2045