Pemerintah Beri Insentif Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi

: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada 34 daerah yang berhasil mengatasi inflasi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11/2023). Foto: Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Selasa, 7 November 2023 | 10:48 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 136


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan penghargaan insentif fiskal kepada daerah yang dinilai mampu mengendalikan laju inflasi.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada 34 daerah pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Tito menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang telah memberikan insentif fiskal kepada daerah. Penghargaan ini diyakini bakal memperkuat gerakan dan memotivasi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi.

“(Insentif ini) sangat-sangat berarti bagi rekan-rekan dan tolong bagi yang lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah. Hal ini juga menunjukkan bahwa persoalan inflasi harus tetap menjadi atensi semua pihak,” kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).

Menurut Tito, Presiden Jokowi sangat mengatensi upaya pengendalian inflasi, sebab inflasi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

"Rakyat di bawah itu membutuhkan perutnya terisi, itu yang paling penting sekali," kata  Tito.

Presiden, kata  Tito, telah menegaskan apabila ada penjabat kepala daerah yang kinerjanya tidak bagus dalam mengendalikan inflasi maka akan dikenai sanksi tegas seperti diganti dengan pejabat lainnya.

Pihaknya juga bakal konsisten mengevaluasi kinerja para penjabat kepala daerah. "Jadi tolong rekan-rekan untuk masalah inflasi menjadi atensi," kata  Tito.

Sebagai informasi, daerah penerima insentif tersebut terdiri dari tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten. Daerah penerima di tingkat provinsi yakni Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Kemudian di tingkat kota yaitu Subulussalam, Tidore Kepulauan, Sibolga, Banjarbaru, Pagar Alam, dan Singkawang.

Sementara daerah penerima insentif di tingkat kabupaten, di antaranya  Pulang Pisau,  Pulau Morotai, Bangka Selatan, Kutai Kartanegara, Morowali, Paser, Sorong Selatan, Pohuwato, Banggai, Luwu, Boalemo, Bulungan, Aceh Singkil, Sumbawa Barat, Minahasa Utara, Supiori, Minahasa Selatan, Tabalong, Parigi Moutong, Bandung, Landak, Lamongan, Bolaang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 16 September 2024 | 15:26 WIB
Penjabat Bupati Jayapura Imbau TPID Lakukan Sidak
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 13 September 2024 | 18:58 WIB
Tinjau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, Ini Harapan Pj Bupati Nagan Raya
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 11 September 2024 | 18:53 WIB
Puluhan Desa di Bangkalan Terima Insentif Tambahan dari Kementerian Keuangan