:
Jakarta, InfoPublik - Menteri ATR/Kepala BPN, Kementerian/lembaga termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengatakan hal penting yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menghadapi resesi yaitu memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat.
"Itu bagian dari menyejahterakan masyarakat, karena hanya dengan 10-20 meter, mereka bisa meningkatkan perekonomiannya," kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (15/10/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dunia dihadapkan dengan adanya ancaman resesi pada 2023 akibat krisis ekonomi global, pangan, hingga energi akibat pandemi COVID-19 dan perang antara Rusia dan Ukraina. Kementerian/lembaga termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersiap agar krisis ekonomi global tersebut tak dirasakan oleh masyarakat.
Ada dua langkah besar yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberi kepastian hukum kepada rakyat, yakni melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Terkait PTSL, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa sebelum adanya PTSL di 2015, ada 80 Juta dari total 126 juta bidang tanah yang belum terdaftar di Indonesia.
"Jika diselesaikan dengan metode sporadis yang rata-rata pertahunnya cuma 500.000, butuh waktu 160 tahun untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Tapi dengan PTSL insyaallah bisa kita selesaikan di 2025," ujar Hadi Tjahjanto.
Ia kemudian menjelaskan bahwa hingga saat ini, total sudah ada 82 juta bidang tanah yang sudah disertipikatkan Kementerian ATR/BPN dan total 100 juta bidang sudah terpetakan.
"Kita sudah buatkan roadmap bahwa 2023 kita memetakan 11 juta, kemudian pada 2024 sebanyak 11 juta, dan 2025 sejumlah 3 juta. Jika ditotal sudah 126 juta, jadi perintah Pak Presiden menyelesaikan 126 juta bidang tanah sudah terdaftar bisa selesai," jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain PTSL, program lain yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat yakni dengan Reforma Agraria. Disebutkan Hadi Tjahjanto, Reforma Agraria sangat berperan penting untuk menyiapkan masyarakat dalam menghadapi resesi, karena Reforma Agraria menghasilkan penataan aset dan penataan akses yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat.
"Oleh karena itu kita langsung melakukan aksi dengan menghubungi Kanwil-Kanwil (BPN) untuk berkoordinasi dengan gubernur agar diaktifkan segera Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk mencari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan diredistribusi kepada masyarakat," ujar Hadi Tjahjanto.
Dengan langkah-langkah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN berharap, masyarakat tak merasakan kesulitan meskipun krisis ekonomi dunia terjadi. "Mari kita bersama-sama memberantas permasalahan, konflik agraria, dan sengketa pertanahan. Dan terus kita gelorakan percepatan PTSL, kita selesaikan persoalan agraria, agar ancaman ke depan, krisis ekonomi melanda tapi tidak ada yang kelaparan," pungkas Hadi Tjahjanto.
Adapun kegiatan Seminar Nasional ini turut dihadiri oleh beberapa Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Hukum UGM, dan jajaran Kementerian ATR/BPN.
Foto: Humas Kementerian ATRBPN