:
Oleh Eko Budiono, Minggu, 4 Oktober 2020 | 12:54 WIB - Redaktur: Untung S - 929
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tariff listrik tujuh golongan pelanggan PT PLN (Persero), untuk periode Oktober hingga Desember 2020.
Tujuannya, memberikan stimulus terhadap masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19
Tarif listrik tujuh golongan pelanggan tegangan rendah sebelumnya adalah Rp1.467/kWh.
Harga ini turun menjadi Rp1.444,7/kWh atau sekitar Rp22,5 lebih murah untuk tiga bulan ke depan.
Penurunan tariff listrik ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Dya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN melalui Surat No. 291/23/MEM.L/2020.
Dalam surat tersebut, Menteri ESDM memberikan arahan terkait penurunan tariff adjustment untuk pelanggan golongan rendah terhitung sejak 1 Oktober 2020.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Kementerian ESDM, Agung Pribadi, melalui laman Kementerian ESDM pada Sabtu, 3 Oktober 2020, memaparkan ketujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah (TR) yang dapat menikmati penurunan tarif listrik.
Tujuh golongan pelanggan listrik tersebut diantaranya sebagai berikut.
Agung mengatakan bahwa penurunan tarif listrik ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.
Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.
"Penurunan tariff listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional," kata Agung melalui keterangannya, Minggu (4/10/2020).
Sementara itu, Agung Murdifi, Executive Vice President Communication and CSR PLN, menyampaikan harapannya terhadap masyarakat untuk bisa memanfaatkan turunnya tariff listrik ini dalam kegiatan ekonomi.
"Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan kegiatan kesehariannya," ujar Agung. (Foto: ANTARA Foto)