Pemerintah Siapkan Regulasi Energi Baru Terbarukan

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 26 Agustus 2020 | 23:24 WIB - Redaktur: Isma - 443


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Dalam Perpres  tersebut, pelaku usaha di  industri EBTKE akan mendapatkan insentif dan kompensasi.

Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hariyanto mengatakan, insentif dan kompensasi diberikan agar pelaku usaha di industri fossil fuel mau beralih ke energi baru terbarukan.

Namun, Hariyanto tidak merinci secara ditel insentif dan kompensasi yang akan diberikan tersebut. Dia menyatakan, yang akan menjadi poin penting dalam perpres tersebut antara lain soal harga yang akan ditinjau.

Selain itu, kata dia, juga akan mengatur soal kuota yang ditentukan oleh Kementerian ESDM, tujuannya agar bisa tercapai target 23 persen bauran energi pada 2045. 

"Dan yang tidak kalah penting adalah insentif dan juga kompensasi. Contohnya, insentif untuk pembangunan pembangkit listrik panas bumi serta listrik. Insentif diharapkan bisa menurunkan tarif panas bumi sehingga kompetitif,” kata Hariyanto dalam keterangannya, usai  menjadi panelis di webinar Sustainable Action for the Future Economoy dalam sesi 'Transition Toward Sustainable Energy',  Rabu (26/8/2020).

Sedangkan Ketua Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia Arthur Simatupang mengatakan, perpres EBTKE diyakini bisa menarik investor untuk masuk ke sektor energi baru dan terbarukan.

“Saat ini, sejumlah pelaku usaha sudah mulai tertarik untuk switching ke EBTKE, pertama karena sudah ada regulasi dan juga biaya yang terus turun dalam lima tahun terakhir,” ujar Arthur.

Sementara itu, Direktur Mega Project PT PLN (Persero) M. Ikhsan Asaad menambahkan, PLN juga sudah mulai melakukan transisi energi dari fossil fuel ke energi terbarukan. Salah satunya adalah dengan melakukan program dedisielisasi 2.600 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

Tujuan dedieselisasi ini, kata dia, mengganti penggunaan energi fosil impor menjadi energi yang sustainable, menurunkan BPP dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa.

Selain itu, PLN juga mulai mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik. Dia mengatakan, tahun ini ditargetkan ada 168 titik SPKLU dengan konsumsi 12 Kwh per hari per mobil listrik atau 4.380 Kwh per tahun per mobil listrik.

“Kenapa PLN menganggap mobil listrik penting? Karena visinya adalah zero impor minyak dan misinya mempercepat laju pertumbuhan mobil listrik seperti Norwegia serta meningkatkan penjualan energi listrik,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) baru sebesar 2,5 persen dari total potensi yang ada.

Arifin mengatakan potensi total EBT di Indonesia mencapai 417,8 Giga Watt (GW). Namun berdasarkan data yang ada, pemanfaatan EBT baru sebesar 10,4 GW atau 2,5 persennya. 
 
(Foto: Kementerian ESDM)