Kementerian PUPR Tangani Jembatan Rusak di Dua Provinsi

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 5 Agustus 2020 | 15:33 WIB - Redaktur: Untung S - 320


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung penanganan pascabencana banjir di sejumlah wilayah, di antaranya di Provinsi Sulawesi Utara dan Pulau Seram, Maluku.

Banjir akibat hujan deras di Sulawesi Utara pada 25 Juli 2020 menyebabkan sejumlah jembatan rusak, sementara di Pulau Seram terdapat jembatan putus dan miring diterjang derasnya air sungai akibat tingginya curah hujan pada 7-20 Juni 2020.

Di Sulawesi Utara, Kementerian PUPR melalui Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado Ditjen Bina Marga menangani Jembatan Kosio, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Jembatan Sinandaka, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Jembatan Kosio yang berada di ruas Doloduo putus akibat banjir bandang. Sementara, banjir yang menerjang Jembatan Sinandaka di ruas Jalan Molibagu-Mamalia mengikis fondasi jembatan sehingga konstruksinya miring.

Kepala BPJN XV Manado Agung Hari Prabowo mengatakan pihaknya tengah membangun jembatan darurat di dua lokasi tersebut guna kelancaran transportasi dan distribusi logistik.

“Harapannya jembatan bailey yang sementara kita bangun di dua lokasi ini bisa selesai dan dapat dimanfaatkan. Di samping itu, kami juga menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk penanganan darurat bencana banjir dan longsor di sini,” ujar Agung melalui siaran pers, Rabu (5/8/2020).

Di Maluku, Kementerian PUPR melalui BPJN XVI Maluku sedang menangani Jembatan Wai Kaka di Desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat. Jembatan Wai Kaka mengalami kemiringan, sementara jembatan darurat rusak karena derasnya air sungai akibat curah hujan yang tinggi di Pulau Seram.

Rencananya Kementerian PUPR akan membongkar Jembatan Wai Kaka dan membuat jembatan baru permanen tipe rangka baja dengan bentang 80 meter. Di samping itu juga akan dibangun jembatan darurat rangka bailey 3 x 30 meter dan menaikan posisi lantai jembatan agar aman terhadap muka air banjir. Diharapkan jembatan ini bisa digunakan untuk memperlancar transportasi masyarakat setempat selama jembatan permanen Wai Kaka dibangun.

“Ditargetkan pembangunan Jembatan Wai Kaka selesai pada tahun 2020 ini. Jembatan dibangun dengan struktur rangka baja karena butuh pelaksanaan cepat, di samping itu lalu lintas di daerah tersebut tidak terlalu ramai sehingga masih memungkinkan menggunakan struktur rangka,” ucap Kepala BPJN xvI Maluku Jon Damanik.

Pekerjaan jembatan ini merupakan paket preservasi ruas jalan Piru-Kairatu-Waiselan-Liang di Kabupaten Seram Bagian Barat senilai Rp 26,5 miliar. Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Daya Cipta Utama Pusaka dan konsultan pengawas PT Rosari Consultant.

Jembatan Wai Kaka merupakan Trans Seram yang merupakan salah satu akses darat penting menghubungkan tiga kabupaten di Pulau Seram, yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur. (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)