Koridor 13 Transjakarta Siap Sebelum 17 Agustus

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 10 Juli 2017 | 10:11 WIB - Redaktur: Juli - 198


Jakarta, InfoPublik - Belum siapnya fasilitas penunjang elevated busway koridor 13 Transjakarta mengakibatkan terjadinya penundaan peresmiannya yang semula diagendakan berbarengan saat ulang tahun DKI Jakarta 22 Juni, menjadi 17 Agustus 2017.

Namun demikian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dalam rapat koordinasi kesiapan uji coba elevated busway Koridor 13 Transjakarta memastikan kesiapan koridor 13 Transjakarta selesai sebelum 17 Agustus 2017.

Hadir dalam rapat koordinasi kesiapan yaitu Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, PT. Transjakarta dan Pengembang PT. Puri Beta terkait kesiapan uji coba elevated busway Transjakarta.

Dari hasil rapat tersebut, menurut Plt. Kepala BPTJ Bambang Prihartono, terdapat beberapa kesepakatan yang harus ditindaklanjuti. 

"Sebelum pengoperasian elevated busway koridor 13 Transjakarta, ada 6 hal yang disepakati yang salah satunya yaitu penundaan peresmian yang semula 22 Juni menjadi 17 Agustus," ujar Bambang Minggu (9/7). 

Hal lain yang disepakati yaitu uji coba bus Transjakarta dilakukan malam hari tanpa penumpang. "Hasil uji coba ini harus dilaporkan ke BPTJ, termasuk juga penyiapan seluruh fasilitas pendukung uji coba sistem satu arah (SSA) di Jalan Hos Cokroaminoto dan kawasan perumahan Puri Beta," papar Bambang. 

Fasilitas pendukung yang dimaksud menurut Direktur Prasarana BPTJ Risal Wasal yaitu berupa halte fortable, halte permanent, dan pelebaran jalan. 

Risal menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang dalam penyiapan fasilitas pendukung berupa halte permanen di Puri Beta I ini dapat dilakukan oleh PT. Transjakarta dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Kesepakatan lainnya yang tak kalah penting yaitu harus ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR. 

"Sertifikat ini sangat penting karena menyangkut kelaikan juga keselamatan, dan terakhir tentu masalah penerangan. Perlu setidaknya 50 buah lampu penerangan di jalan layang koridor 13 Transjakarta tersebut," ujar Bambang. 

Pihak Dishub Kota Tangerang yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sistem Transportasi Kota Tangerang Agus Wibowo mengatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Banten dan Dinas PU Provinsi Banten untuk percepatan pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas. 

"Dengan akan beroperasi Transjakarta koridor 13 ini, perlu segera dilakukan manajemen lalu lintas terutama di ruas Jalan Hos Cokroaminoto yang semula dua arah menjadi satu arah," kata Agus. 

Kasubdit Manajemen Lalu Lintas BPTJ Hananto juga mengiyakan perlu segera dilakukan rekayasa tersebut.

"Pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Hos Cokroaminoto Tangerang tersebut diperlukan demi kelancaran pelayanan Transjakarta Koridor 13 Tendean - Ciledug," papar Hananto.