Perbankan Sambut Positif Kebijakan GWM Averaging

:


Oleh lsma, Selasa, 4 Juli 2017 | 08:58 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 917


Jakarta, InfoPublik - Bank Indonesia (BI) mulai menerapkan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging atau rata-rata per 1 Juli 2017. Sejumlah perbankan menyambut baik kebijakan tersebut karena akan memudahkan perbankan untuk mengatur likuiditasnya.

Group Head Treasury PT Bank Mandiri Tbk (Persero) Farida Thamrin mengatakan bahwa Bank Mandiri mendukung kebijakan bank sentral yang mulai berlaku saat ini. "Kalau sebelumnya GWM fix atau harian ngitungnya susah-susah gampang,  dengan GWM averaging, bank lebih punya fleksibilitas untuk mengatur kapan di atas dan di bawah 6,5 persen," kata Farida dalam diskusi yang bertema "GWM Rata-Rata (Averaging): Dampaknya Terhadap Likuiditas Perbankan dan Efektivitasnya Kepada Kebijakan Moneter" di Jakarta, Senin (3/7).

Menurut Farida, kebijakan GWM Averaging akan membuat perbankan lebih percaya diri untuk menempatkan dananya di instrumen jangka panjang seperti obligasi atau lainnya. "Sebelumnya, bank jadi cenderung konservatif dan menempatkan dananya di instrumen jangka pendek yaitu deposit facility berarti balik lagi ke BI," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara  Tbk, (Persero) atau BTN, Iman Nugroho Soeko menambahkan, aturan yang diterapkan Bank Indonesia tentunya patut diapresiasi dengan baik, meskipun secara prinsip penerapan GWM tetap 6,5 persen.

"Hanya saja ada kelonggaran yang harus dijaga secara berkelanjutan di lima persen, sedangkan 1,5 persennya kalau likuiditas sedang ketat dan mahal bisa kurang dari angka itu. Jadi praktisnya saya rasa banyak bank akan tetap jaga GWM harian di 6,5 persen. Tidak ada perubahan yang signifikan," kata Iman. 

Iman mengungkapkan, BTN sendiri saat ini kondisi likuiditasnya masih normal. Artinya GWM, AL atau NCD, serta LCR dijaga sesuai ketentuan otoritas dan karena LDR BTN selalu di atas 92 persen maka CAR dijaga minimal 14 persen sesuai ketentuan," pungkasnya.