Tiga Instansi Kerja Sama Peningkatan Pelayanan Transportasi Darat

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 20 April 2017 | 17:33 WIB - Redaktur: Juli - 459


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Kementerian PUPR, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi darat serta dalam rangka menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

Secara umum Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat.

"Harapan Menhub, dengan kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja transportasi darat karena adanya satu pedoman dalam rangka operasional penindakan dan penegakan hukum bidang transportasi darat," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto pada penandatanganan Kesepakatan Bersama Peningkatan Pelayanan Transportasi Darat, Kamis (20/4).

Penandatanganan kerja sama dengan tiga instansi pemerintahan ini disaksikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi, Kapolri Tito Karnavian dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang meliputi bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, bantuan penyediaan prasarana jalan dan bantuan penyediaan lahan untuk mendukung operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang diharapkan dapat mengurangi beban jalan raya, yang pada akhirnya dapat meminimalkan angka kecelakaan di jalan raya. 

Tidak hanya di Terminal Penumpang Tipe A dan Jembatan Timbang, kesepakatan bersama ini juga meliputi operasionalisasi pelayanan transportasi darat di Pelabuhan Pelabuhan Sungai, Danau dan Penyeberangan.

Menurut Pudji, saat ini terdapat 143 Terminal Tipe A di seluruh Indonesia, kesan bahwa Terminal Penumpang Tipe A yang rawan kejahatan, kumuh/kotor dan tidak tertib harus dapat dihapus. Penggunaan teknologi CCTV dan Petugas Terminal yang profesional harus dapat meningkatkan minat masyarakat untuk kembali datang ke Terminal.

"Harapan saya dengan beralihnya pengelolaan Jembatan Timbang di Kementerian Perhubungan agar kita segera melakukan perubahan yang fundamental. Dari total 141 Jembatan Timbang di seluruh Indonesia, sebanyak 25 Jembatan Timbang akan dibuka, termasuk didalamnya terdapat 9 Jembatan Timbang yang menjadi proyek percontohan, serta kita akan menjalin kerja sama operasional dengan pihak ketiga," kata  Pudji.