:
Oleh Wawan Budiyanto, Kamis, 13 April 2017 | 08:01 WIB - Redaktur: Elvira - 217
Jakarta, InfoPublik - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan, sebanyak 27 amandemen kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusaha Batubara (PKP2B) merupakan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Amandemen ini adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Apabila kontraknya tidak sesuai, kita sesuaikan. Apabila tidak bertentangan, ya terus saja. Tidak mungkin pemerintah membuat perusahaan menghentikan usahanya," kata Jonan, di Jakarta, Rabu (12/4).
Menurut Jonan, Pemerintah tetap menghargai keabsahan daripada kontrak yang pernah ditandatangani sebelumnya. Ia pun mengapresiasi pihak-pihak terkait yang telah bersedia mengamandemen kontrak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan bapak ibu sekalian untuk melakukan amandemen yang merupakan amanat dari UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang minerba. Yang kedua, saya ingin mengucapkan terima kasih, kepada tim, kepada gubernur, bupati, atau yang mewakili, tolong disampaikan, ini adalah amandemen yang disesuaikan karena adanya UU Nomor 4 Tahun 2009," ujarnya.
27 amandemen kontrak yang ditandatangani terdiri atas 12 Kontrak Karya (KK) dan 15 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Penandatanganan ini melengkapi rangkaian proses amandemen KK dan PKP2B yang telah dilakukan sejak tahun 2010.
Sementara itu, terkait perusahaan Minerba yang menolak amandemen KK dan PKP2B untuk menentukan tindakan berikutnya, Jonan mengaku akan menyampaikannya ke Presiden.
"Saya akan lapor kepada Presiden untuk menentukan tindakan apa yang paling tepat bagi perusahaan yang menolak menandatangani amandemen KK dan PKP2B," sebutnya.
Apabila kontrak tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan undang-undang, maka akan disesuaikan dan yang tidak bermasalah akan diteruskan, sebab Jonan menilai industri minerba adalah bisnis penuh perhitungan.