Pemerintah Koordinasikan Kemudahan Berusaha di Indonesia

:


Oleh Amrln, Kamis, 16 Februari 2017 | 17:07 WIB - Redaktur: Juli - 298


Jakarta, InfoPublik - Kemudahan berusaha di Indonesia atau Ease of Doing Business (EODB) secara berangsur-angsur sudah menunjukan perbaikan menjadi peringkat 91 dari peringkat 106 pada tahun 2016.

Presiden Joko Widodo mengapresiasi kenaikan peringkat ini walaupun beliau membuat target yang lebih tinggi dari pencapaian yang sudah dilakukan. Untuk mencapai target yang lebih baik itu, dilakukan rapat koordinasi tentang EODB dengan mengundang kementerian / lembaga terkait.

“Kita harus membuat terobosan. Kalau perbaikan yang kita lakukan hanya sedikit atau sama dengan tahun lalu, bisa jadi peringkat kita malah turun. Sebab negara lain membaik lebih cepat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Jakarta, Kamis (16/2).

Untuk 2017 ini, sesuai jadwal  World Bank kembali akan melakukan penilaian peringkat kemudahan berusaha di Indonesia dengan melakukan survei di 2 kota yaitu DKI Jakarta dan Surabaya. "Untuk itu diperlukan upaya incremental dan pararel agar dapat mencapai peringkat yang lebih baik," ujarnya.

Dari 10 indikator kemudahan berusaha yang ditetapkan oleh World Bank, tidak semua indikator berada dalam peringkat 91. Masih ada 6 kegiatan yang peringkatnya sudah membaik, tapi masih di atas 100 seperti: enforcing contract (dari 171  menjadi 166), starting business (dari 167 menjadi 151), registering property (dari 123 menjadi 118), trading across border (dari 113 menjadi 108), dan paying taxes (dari 115 menjadi 104).

Ada juga yang sudah dilakukan perbaikan serta kondisi di lapangan sudah berubah, tapi peringkatnya malah sedikit turun, seperti diungkapkan Darmin, seperti dealing with contract permit (dari 113 menjadi 116), resolving insolvency (dari 74 menjadi 76) dan protecting minority investors (dari 69 menjadi 70).

Untuk itu menurutnya, harus diakukan usaha yang lebih keras pada bidang-bidang yang peringkatnya di atas 100 agar bisa turun kearah peringkat 80-an.

“Kita mulai merancang perbaikan terbaik yang bisa kita lakukan, kita ingin mengembangkan portal-portal dalam Indonesia National Single Window (INSW). Kalau tidak semua bisa dijadikan satu, ada beberapa kegiatan sejenis yang berhubungan bisa digabungkan. Kita harus bergerak ke online,” tutur Darmin.

Dengan menggabungkan beberapa prosedur dan perizinan, diharapkan dapat memangkas waktu pengurusan maupun biaya yang harus dikeluarkan. Dicontohkan untuk indikator starting a business, saat ini rata-rata pengurusan izinnya harus melalui 11 prosedur, dengan waktu sekitar 24 hari dan biaya Rp2,78 juta.

Sementara itu dengan target yang baru, pemerintah akan memangkas prosedur hingga menjadi 9 prosedur, dengan lama pengurusan 9 hari dan biaya menjadi Rp1,58 juta.