:
Jakarta, InfoPublik - Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berencana akan membentuk Direktorat Syariah yang nantinya akan khusus menangani pengajuan pinjaman atau pembiayaan dengan pola syariah.
Direktur LPDB-KUMKM Kemas Danial mengatakan pembiayaan dengan pola syariah akan menekan tingkat kredit macet (non performing loan/NPL). Tahun 2016 NPL sudah turun menjadi 0,44 persen dari sebelumnya 0,47 persen.
"Syariah lebih bisa meminimalisir resiko karena sistemnya bagi hasil jika dibandingkan dengan pola konvensional simpan pinjam. Penyaluran dana bergulir syariah hingga 31 Desember 2016 mencapai Rp1,48 triliun (18,31 persen)," kata Kemas pada keterangannya Rabu (15/2) di Jakarta.
Sedangkan tahun 2017, lanjut Kemas, realisasi pinjaman syariah ditargetkan mencapai Rp600 miliar dari total dana bergulir yang akan disalurkan sebesar Rp1,5 triliun. Sementara untuk sisanya Rp900 miliar untuk pinjaman konvensional.
Selanjutnya, sebaran pinjaman syariah akan lebih banyak di Pulau Jawa karena merupakan basis muslim terbesar. Jawa Tengah sebagai provinsi dengan basis muslim kemudian Jawa Timur dan Jawa Barat.
Selain itu LPDB juga akan menggandeng Perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Indonesia atau Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) untuk menyalurkan pinjaman di daerah tersebut.
Kemas menambahkan bahwa dirinya sudah mempresentasikan rencana pembentukan direktorat syariah tersebut ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
“Diharapkan akhir bulan ini sudah ada keputusan dan dapat segera dilaksanakan operasionalnya,” ujar Kemas.