BSN Tetapkan 20 SNI Pelumas

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 7 Februari 2017 | 15:21 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik – Badan Standardisasi Nasional (BSN) sampai saat ini telah menetapkan 20 SNI pelumas, penetapan SNI minyak pelumas tersebut didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya minyak pelumas yang tidak aman.

“Dengan menerapkan SNI minyak pelumas, konsumen akan lebih yakin dan merasa aman, terutama ini digunakan untuk kendaraan bermotor yang menyangkut masalah keselamatan,” kata Kepala BSN Bambang Prasetya pada acara Ngobrol Bareng Santai  (Ngobras) di Kantor BSN Jakarta, Selasa (7/2).

Disebutkan, pelumas yang sesuai SNI ini, sudah sesuai dengan spesifikasi produk pelumas yang aman dan berkualitas yang meliputi karakteristik fisika kimia, termasuk viskositas dan parameter unjuk kerja. “Viskositas adalah ukuran tahanan dalam dari aliran zat cair,” ujarnya.

Adapun tingkat viskositas minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor dapat dibedakan menjadi dua yakni viskositas monograde antara lain: SAE 30, SAE 40 dan SAE 50 dan viskositas multigrade antara lain SAE 20W-40, SAE 20W-50 dan SAE-40.

Minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor adalah pelumas cair hasil proses pencampuran minyak lumas dasar yang berasal dari minyak bumi (mineral), minyak lumas dasar ulang dan bahan lainnya termasuk bahan sintentik ditambah aditif yang dipergunakan untuk tujuan pelumasan motor bensin 4 langkah sepeda motor.

Sementara itu, ke 20 SNI Pelumas yang ditetapkan antara lain adalah SNI 7069,9:2016, judul klasifikasi dan spesifikasi-pelumas-bagian 9 yaitu minyak lumas hidrolik industi jenis anti aus. SNI 7069.2:2012, judul klasifikasi dan spesifikasi pelumas bagian 2 yaitu minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor. SNI 06-1669-1989, judul pelumas roda gigi mesin untuk kendaraan bermotor.

Selain itu, SNI 06-1670 -1989, judul pelumas roda gigi mesin bukan kendaraan bermotor dan SNI 7069.18:2008, judul klasifikasi dan spesifikasi pelumas bagian 18 yakni minyak lumas sirkulasi.