Menhub Tekankan Infrastruktur Transportasi Harus Ramah Gempa

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 22 Desember 2016 | 00:58 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 508


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan agar perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi harus memperhatikan potensi terjadinya gempa.

Mengingat kaya dia, Indonesia terletak di jalur ring of fire kawasan Pasifik dan menjadi pusat pertemuan beberapa lempeng bumi seperti lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik.

"Untuk beberapa prasarana transportasi sekarang sudah tahan gempa dan ke depan standarnya akan ditingkatkan, contohnya adalah pembangunan MRT di Jakarta yang sudah tahan gempa sampai 9 skala richter. Untuk pembangunan Bandara Kulonprogo di Yogyakarta, pengerukan tanahnya sudah ditinggikan menjadi tujuh meter agar dapat menghadapi tsunami," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (21/12).

Sementara untuk prasarana transportasi yang sudah lama dibangun dan masih menggunakan standar bangunan dengan skala gempa di bawah 5 Richter, menurut Budi akan dilakukan evaluasi, dan bila hasil dari evaluasi tersebut memerlukan perbaikan, maka akan dilakukan peningkatan agar tahan gempa dengan skala lebih besar lagi, terutama untuk prasarana transportasi yang berada di daerah rawan gempa.

Lebih lanjut Budi mengatakan, bahwa kementeriannya mempunyai tugas dalam perencanaan prasarana transportasi secara berkelanjutan (sustainable). Mitigasi dampak bencana terhadap prasarana transportasi dapat dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.

"Kemenhub perlu bekerja sama dengan lembaga/kementerian terkait antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BMKG, BNPB, Kementerian Sosial, Pemda, serta Pusat Studi Gempa Nasional dimana kami merupakan salah satu inisiator pendirinya, dan Tim Updating Peta Gempa Indonesia 2016 untuk merencanakan pembangunan transportasi yang berkelanjutan," kata Menhub. 

Menurut Budi, perencanaan tersebut diperlukan, agar dapat meminimalisir kerusakan prasarana transportasi yang disebabkan bencana alam. Oleh karena itu, perencanaan awal penentuan lokasi simpul dan jaringan transportasi harus mempertimbangkan peta sumber gempa dan peta goncangan gempa. "Hal tersebut penting dilakukan agar potensi kerusakan prasarana transportasi sebagai dampak bencana alam di Indonesia dapat diperkecil," ujarnya.

Selain itu, Menhub mengharapkan perencanaan tersebut diterapkan bukan hanya pada sektor transportasi tapi juga dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia yang juga harus memperhatikan potensi rawan gempa tersebut.

"Saya harap peta yang sudah dibuat oleh Badan Litbang Perhubungan bekerja sama dengan Pusat Studi Gempa Nasional, Tim Updating Peta Gempa Indonesia 2016 dan ITB Bandung dapat digunakan sebagai referensi oleh semua pihak dan semua kementerian yang melaksanakan pembangunan infrastruktur," tambahnya.