Kemenkop UKM Minta Induk KUD Perkuat Jaringan Pusat Sampai Daerah

:


Oleh Putri, Rabu, 21 Desember 2016 | 09:01 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 438


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi KUM meminta Induk Koperasi Unit Desa (KUD) untuk memerkuat jaringan dari pusat sampai daerah dan mengupayakan partisipasi aktif dari masing-masing unit, baik pusat di propinsi (PUSKUD) sampai di daerah (KUD).

Jika ini tercipta, maka koperasi akan menjadi kekuatan yang patut diperhitungkan karena memiliki sumber daya yang signifikan dan solid.

Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring mengungkapkan hal itu dalam sambutannya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk KUD XXXVI tahun buku 2015 dan Rapat Anggota Program tahun buku 2017, di Jakarta Selasa (19/12).

"Kalau melihat kuantitas KUD yang ada yaitu sebanyak 9.437 KUD, yang menyerap 13,4 juta kepala keluarga, maka itu jumlah yang sangat signifikan dan besar. Namun, apakah jumlah sebanyak itu aktif semua? atau sebagian ada yang terengah-engah, bahkan tidak aktif sama sekali," katanya melalui keterangan resminya Selasa (20/12).

Menurut Meliadi, ini merupakan tantangan bagi induk KUD sekarang tentang bagaimana merevitalisasi anggotanya. Aset dan sumber daya KUD yang sedemikian besar akan percuma saja bila, organisasi KUD baik di pusat sampai daerah, tidak terlibat aktif dalam pembangunan koperasi.

Sementara itu Ketua Umum Induk KUD Herman YL Wutun meminta pemerintah campur tangan untuk mengembalikan popularitas KUD.

Saat ini jumlah KUD tidak berkembang, malah yang aktif semakin sedikit. Herman menyebut pada saat Orde Baru, jumlah KUD mencapai 9 ribu unit dengan anggota sebanyak 13,4 juta kepala keluarga. Namun, saat ini dia memperkirakan jumlah KUD yang aktif tidak sampai 50 persen dari jumlah yang ada sejak zaman orde baru tersebut.

"Mungkin tinggal 30 persen dari 9 ribu KUD yang aktif. Tapi, fasilitas semua masih lengkap, gudang masih ada. Kami mau pemerintah mengembalikan peran KUD," cetus Herman.

Ia menegaskan KUD saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat di perdesaan, terutama bagi para petani dan nelayan. KUD dahulu kala dibangun untuk menyalurkan pupuk bersubsidi dan pengadaan pangan bagi masyarakat miskin. Apalagi, pemerintah tengah mendorong program swasembada pangan.