:
Oleh Baheramsyah, Minggu, 4 Desember 2016 | 22:14 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Jakarta, InfoPublik - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan - KKP (BPSDMKP-KKP) Rifky Effendi Hardijanto dengan Kepala Pelaksana Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Laksamana Madya TNI Arie Sembiring dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian RI Komjen Polisi Moechgiyarto melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam memberantas Ilegal fishing.
Kerja sama menyepakati tentang pendidikan dan pelatihan penanganan kejahatan perikanan dan kejahatan lain yang terkait dengan perikanan.
Menurut Rifky, kerja sama ini dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan perikanan dan kejahatan lainnya terkait perikanan dibutuhkan aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kapasitas untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam menjalankan tugasnya.
"Sehingga pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi aparatur penegak hukum dari instansi yang tugas pokok dan fungsinya yang relevan sangat dibutuhkan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/12).
Adapun tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk menghasilkan individu-individu aparatur penegak hukum baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah-masalah penegakan hukum kejahatan perikanan dan kejahatan lainnya terkait perikanan.
Sedangkan ruang lingkupnya mencakup pelaksanaan program diklat bagi aparat penegak hukum dan aparatur terkait lain di bidang kelautan dan perikanan melalui International FishFORCE Academy. Diantaranya, penyiapan kelembagaan, kurikulum, metodologi dan modul, ketenagaan, sarana dan prasarana, kriteria dan sasaran peserta diklat, hingga akreditasi dan sertifikasi kompetensi.