:
Oleh G. Suranto, Kamis, 10 November 2016 | 15:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 879
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI tengah membahas Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.
Sekretaris Daerah (Sekda ) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, eksekutif dan legislatif akan kebut pembahasan KUA-PPAS 2017. Pembahasan akan dilakukan secara marathon hingga pekan depan.
“Ini kami kebut, hingga sampai minggu depan kita bahas lagi. Mudah-mudahan 16 November 2016 sesuai jadwal sudah ada kesepakatan MoU KUA-PPAS, antara eksekutif dan legislatif,” kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11).
Disebutkan, nanti setelah penandatanganan MoU, 14 lelang mendahului yang sebelumnya sempat distop akan dilanjutkan kembali. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pihak ketiga yang ingin mengikuti lelang diharapkan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan.
“Dulu kan bilang siap, tapi kelengkapannya belum. Jadi semuanya, baik SKPD maupun pihak ketiga mempersiapkan diri, berkas kelangkapannya, begitu gong dibunyikan langsung jalan,” ungkapnya.