Kemenperin Targetkan Peningkatan Industri Olahan Ikan

:


Oleh Wawan Budiyanto, Selasa, 8 November 2016 | 07:42 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 801


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian dalam jangka pendek menargetkan peningkatan industri pengolahan hasil perikanan hingga 90 persen.

Sementara untuk target jangka menengah, kawasan industri perikanan baru akan dibangun di wilayah timur Indonesia.

“Road map ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat Rapat Kerja Nasional Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (7/11).

Ia menambahkan, peningkatan utilisasi industri perikanan saat ini sekitar 36,1 persen untuk skala menengah besar. Sedangkan utilisasi pada skala UMKM mencapai 62 persen. Kondisi tersebut, disebabkan antara lain terbatasnya suplai bahan baku ikan, sarana dan prasarana penangkapan ikan, serta gudang pendingin ikan. 

Berdasarkan data Kemenperin, terdapat 718 industri pengolahan ikan dengan skala menengah besar yang memiliki kapasitas terpasang sekitar 1,6 juta ton dan menyerap tenaga kerja sebanyak 235 ribu orang. Industri pengolahan perikanan juga mampu dilaksanakan oleh skala kecil seperti pemindangan ikan. 

“Jumlah UMKM yang ada saat ini sebanyak 65.766 unit usaha dengan kapasitas terpasang 639 ribu ton dan menyerap tenaga kerja 174 ribu orang,” jelasnya.

Menurut Menperin, kebijakan strategis yang perlu segera dijalankan dalam pengembangan industri pengolahan ikan di dalam negeri di antaranya dengan meningkatkan kemitraan yang terintegrasi antara hulu dan hilir guna menjamin pasokan bahan baku, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi tarif bea masuk antara hulu dan hilir. 

Selain itu, perlu dilakukan pengembangan standarisasi dan teknologi melalui bantuan mesin dan peralatan pengolahan hasil laut ke daerah-daerah yang potensial. 

“Pengembangan kualitas dan kuantitas SDM industri melalui pelatihan jaminan mutu dan keamanan produk industri pengolahan hasil laut serta tentang teknologi proses produksinya,” tegasnya.

Ia optimis Indonesia mampu menjadi basis industri pangan berbasis perikanan karena bahan baku tersedia dalam jumlah banyak. Apalagi, industri pengolahan ikan termasuk sektor prioritas yang perlu dipercepat pengembangannya berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035. 

“Indonesia sebagai negara kepulauan dengan luas laut 5,8 juta km2 atau dua pertiga dari seluruh wilayah Indonesia, tentunya dikaruniai keanekaragaman kehidupan hayati seperti ikan dan terumbu karang maupun nonhayati,” ujarnya.

Dengan potensi sumber daya alam yang cukup besar tersebut, Airlangga berharap, para pelaku industri dapat memanfaatkan secara maksimal sehingga berdampak pada peningkatan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, sektor kelautan dan perikanan diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian nasional. 

"Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dan garis pantai kedua terpanjang setelah Kanada, karena itu seyogyanya industri perikanan menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia ke depan,” ujarnya.