Kemenperin Bangun Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi

:


Oleh Wawan Budiyanto, Kamis, 3 November 2016 | 23:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 853


Jakarta, InfoPublik - Pelaksanaan pendidikan vokasi industri di lingkungan Kementerian Perindustrian, baik pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan maupun Politeknik, saat ini telah menjadi rujukan bagi pengembangan pendidikan vokasi secara nasional.

Pasalnya, unit pendidikan di Kemenperin telah berhasil membangun sistem pendidikan yang benar-benar berbasis kompetensi serta memiliki konsep keterkaitan dan kesepadanan (link and match) dengan dunia industri.

“Presiden telah mengarahkan agar Kemenperin dapat menjadi leading ministry untuk pengembangan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi yang link and match dengan industri secara nasional,” kata Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat dalam siaran resminya saat acara Wisuda Politeknik Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (3/11).

Karena itu, lanjut Syarif, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta kepada jajaran unit pendidikan di Kemenperin agar semakin memacu kinerjanya untuk mencapai visi dan misi sebagai role model pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi yang menghasilkan tenaga kerja industri yang kompeten dan berdaya saing.

Syarif menambahkan, Kemenperin berkomitmen untuk menghasilkan calon-calon tenaga kerja yang siap terjun di lapangan melalui pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi industri yang berbasis kompetensi. Dengan upaya tersebut, diharapkan peluang kerja di dalam negeri sepenuhnya diisi oleh tenaga kerja Indonesia, bahkan dapat mengisi pasar kerja di luar negeri.

“Penyiapan tenaga kerja industri yang kompeten sangat mendesak saat ini, mengingat telah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang salah satunya menyepakati arus bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labor) diantara negara-negara ASEAN,” ujarnya.

Untuk mendorong pertumbuhan industri nasional yang berkelanjutan, Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian mengamanatkan perlunya pembangunan tenaga kerja industri yang kompeten sebagai faktor input dalam pembangunan industri.

“Langkah-langkah pembangunan tenaga kerja industri kompeten, juga telah diatur dan dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2015, antara lain melalui pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi, pelatihan industri berbasis kompetensi, pemagangan industri, dan sertifikasi kompetensi,” jelasnya.  

Pemerintah telah menetapkan arah pengembangan pendidikan vokasi yang akan diterapkan di Indonesia dengan mengadopsi konsep pendidikan dual system yang dilakukan di Jerman. Hal ini merupakan hasil kunjungan Presiden Joko Widodo ke Jerman pada bulan April 2016. 

“Arahnya, antara lain kurikulum pendidikan mengacu pada standar kompetensi dan disusun bersama dengan industri,” imbuhnya. 

Selain itu, memperbanyak pembelajaran praktek dengan komposisi mencapai 70 persen dari kurikulum dan menjalin kerja sama dengan industri untuk pelaksanaan magang siswa di perusahaan-perusahaan.