:
Oleh Amrln, Rabu, 26 Oktober 2016 | 13:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 421
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyambut baik hasil survei SMRC Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK: Evaluasi Publik Nasional.
Dalam survei tersebut, kondisi ekonomi nasional – termasuk kondisi ekonomi rumah tangga, mendapat penilaian positif dari responden. Mayoritas responden juga menyatakan optimismenya terhadap kondisi ekonomi pada tahun mendatang.
Siaran Pers Tim Komunikasi Kementerian Koordinator bidang perekonomian yang diterima di Jakarta, Rabu (26/10) menyebutkan bahwa persepsi positif juga terlihat ketika responden ditanya tentang pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kebutuhan berobat yang persentasenya meningkat dibanding tahun lalu.
"Bahkan dalam soal kondisi jalan raya, sebanyak 75% responden menyatakan kondisinya semakin baik," tegas Tim Komunikasi dalam siaran pers tersebut.
Namun, persepsi negatif dari responden masih tampak dalam masalah pemenuhan kebutuhan pokok, tingkat pengangguran, jumlah lowongan kerja, jumlah orang miskin, dan tingkat pemerataan kesejahteraan.
Secara umum, SMRC merumuskan temuannya dalam survei yang diselenggarakan pada 13 – 17 Oktober 2016 dalam kalimat Kemenko Perekonomian Berikan Tanggapan Terhadap Hasil Survei SMRC “Ekonomi secara umum belum memenuhi harapan publik, tapi menunjukan kecenderungan membaik, dan publik makin optimis"
Survei ini juga mengukur persepsi publik tentang kinerja kabinet. Dalam tabel Kinerja Masing-masing Kementerian (Terbaik), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berada di urutan nomor 7. Namun pada survei yang sama, dalam tabel Kinerja Masing-masing Kementerian (Terburuk), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menduduki peringkat teratas.
Sekadar menyampaikan fakta. Untuk merespons perlambatan ekonomi global, Kemenko Perekonomian yang sejak Agustus 2015 dipimpin Bapak Darmin Nasution dalam waktu 12 bulan (terhitung sejak bulan September 2015), sudah mengeluarkan 13 (tiga belas) Paket Kebijakan Ekonomi. Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ini intinya berupaya menyederhanakan peraturan, mempermudah perizinan, mempercepat prosedur, dan mengurangi beaya yang tidak perlu bagi kegiatan usaha/industri serta meningkatkan investasi.
Dari PKE yang sudah diluncurkan itu, 99% peraturan (hasil deregulasi) sudah berhasil diselesaikan. Ini mancakup 204 peraturan yang merupakan perintah langsung dari PKE dan 26 regulasi turunan yang bersifat teknis.
Wilayah PKE ini terentang mulai dari industri besar hingga UKM, mulai dari percepatan program sertifikasi tanah/lahan, pelayanan cepat izin investasi, pembangunan infrastruktur, pendidikan/pelatihan vokasional untuk mencetak SDM bersertifikasi dengan standar kompetensi yang diperlukan dunia usaha/industri, kemudahan berusaha (ease of doing business), hingga penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan lain-lain.
Hasilnya cukup kelihatan. Di tengah situasi perlambatan ekonomi dunia yang belum sepenuhnya membaik, pertumbuhan ekonomi nasional pada Q-1 2016 naik menjadi 5,18% dibanding periode yang sama pada 2015 (4,66%). Nilai tukar rupiah juga relatif stabil pada kisaran Rp 13 ribuan per 1 USD. Begitu pula realisasi investasi mengalami peningkatan dari Rp 135,1 triliun pada Triwulan II 2015 menjadi Rp 151,6 triliun pada Triwulan II 2016.
Selain itu, Kemenko Perekonomian juga banyak melakukan terobosan penyelesaian masalah dengan melibatkan kementerian/lembaga, termasuk di antaranya membuat pilot project “Sinergi Aksi untuk Rakyat” di Kabupaten Brebes, yang mensinergikan berbagai program yang dilakukan kementerian/lembaga.
Demikian tanggapan kami atas hasil survei SMRC. Semoga publik bisa menilai lebih objektif terhadap capaian kinerja pemerintah tanpa mengurangi arti bahwa pemerintah memang harus lebih keras dan cerdas lagi dalam bekerja demi kesejahteraan masyarakat.