Menaker Ajak Jaringan Buruh Migran Diskusi Tata Kelola TKI

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 25 Oktober 2016 | 15:03 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 922


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Jaringan Buruh Migran (JBM) meningkatkan pelayanan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Ajakan tersebut dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri saat menerima Audiensi Jaringan Buruh Migran Membahas Tata Kelola Tenaga Kerja Indonesia di ruang kerja Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

"Ini diskusi-diskusi ringan saja. Diskusi kita membahas seputar tata kelola TKI serta mengamati isu-siu yang berkembang, supaya kita selalu update," kata Menaker.

Dia ingin peran atase ketenagakerjaan yang ada di negara-negara penempatan lebih ditingkatkan. Saat ini, atase ketenagakerjaan berperan sebagai staf teknis Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Kapasitas atase ketenagakerjaan harus ditingkatkan, agar pelayanan dan perlindungan TKI di luar negeri bisa berjalan lebih maksimal, ungkap Hanif.

Menurutnya, atase ketenagakerjaan yang ditugaskan di negara yang banyak menjadi tujuan penempatan TKI perlu ditingkatkan jumlahnya demi mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada selama ini.

"Kita terus mendorong agar atase ketenagakerjaan yang ada di negara yang ditempati dengan jumlah besar ini terus ditingkatkan," tukas Hanif.