:
Oleh Amrln, Selasa, 25 Oktober 2016 | 09:24 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 450
Jakarta, InfoPublik - PT Taspen (Persero) bersama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) serta Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) menjalin kesepakatan untuk meningkatkan pemberdayaan anggota Korpri-PWRI dalam pembangunan nasional.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Ketua Umum Korpri Zudan Arif F, Ketua Umum PWRI Hayono Suyono dan Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro, Senin (24/10) malam.
Korpri dan PWRI sebagai sebuah organisasi bagi para pegawai ASN aktif dan pensiunan ASN diharapkan dapat menjadi semakin kuat dan modern sehingga dapat memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para anggotanya.
"Oleh karena itu baik Korpri, PWRI, dan Taspen menyepakati adanya Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Anggota Korpri dan PWRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," kata Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen di Jakarta, Senin (24/10).
Usai acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Iqbal menambahkan bahwa ruang lingkup dari kesepakatan itu adalah dalam rangka pembinaan, pemberdayaan, pembekalan, dan sosialisasi.
"Terutama pihak Taspen sebagai penyelenggara jaminan sosial diantaranya program pensiun, program hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian termasuk sosialisasi produk dan layanan," jelas Iqbal.
Untuk menunjang kesepakatan tersebut, pada akhir tahun ini PT Taspen akan segera membuka dua kantor cabang baru di Lubuk Linggau, Sumatera Barat dan kantor cabang Gunungsitoli di Sumatera Utara, sehingga pada akhir tahun 2016 nantinya PT Taspen akan memiliki 55 kantor cabang di seluruh Indonesia.
"Hal ini diperlukan guna melayani peserta Taspen yang mencapai 6,9 juta orang, terdiri dari 2,6 peserta pensiun dan 4,3 peserta aktif," pungkasnya.