Retribusi Aset Untuk Perkecil Kensenjangan Antar Pelaku Usaha

:


Oleh Putri, Senin, 24 Oktober 2016 | 18:53 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 673


 Jakarta, InfoPublik - Kesenjangan antara pelaku usaha di Indonesia masih terlalu besar. Pelaku UKM yang mayoritas, hanya menguasai aset yang begitu kecil, demikian sebaliknya, UKM minoritas menguasai aset swasta nasional.

Sekretaris Kementerian Koperasi UKM Agus Muharram dalam acara Rembug Nasional mengatakan perlu adanya penataan kembali atau retribusi aset untuk memperkecil kesenjangan ini. Program CSR yang dilakukan swasta belum efektif membesarkan pelaku UKM.

"Meski ada kementerian sendiri, namun penanganan koperasi dan UKM selama ini dilakukan masing-masing oleh departemen. Perlu adanya satu koordinasi agar hasilnya bisa maksimal dan ditangani bersama," jelasnya Senin (24/10) di Jakarta.

Agus melanjutkan, zaman sekarang pelaku usaha dituntut harus lari ke pasar atau masuk ke market. Yang menjadi permasalahannya bahwa tak semua pelaku usaha ini siap karena tergencet oleh pelaku usaha besar maupun BUMN.

Di sini dituntut adanya kesetaraan antara koperasi UKM maupun ekonomi kreatif, disatu sisi dengan swasta dan BUMN disisi lainnya. Karena perlu adanya redistribusi aset agar tercipta kesetaraan antar pelaku ekonomi.

Acara Rembuk Nasional diadakan di Grand Sahid Hotel Jakarta yang melibatkan 700 peserta. Semua peserta akan dibagi dalan tujuh kelompok diskusi mengenai pembangunan pada pemerintahan Jokowi-JK.

Rembuk Nasional merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam menyatukan semangat positif turut serta membangun negeri, bergegas mengejar ketertinggalan dalam menghadapi tantangan regional maupun global. Serta menuntaskan program pemerintah yang berkesinambungan.