Pemerintah Berdayakan TKI Melalui Program Desmigratif

:


Oleh H. A. Azwar, Senin, 24 Oktober 2016 | 18:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 934


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah terus berupaya meningkatkan produktifitas masyarakat Indonesia melalui berbagai program kebijakan. Salah satunya adalah program Desa Migran Produktif (Desmigratif), yang ditujukan bagi desa yang menjadi kantong-kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Pada pelaksanaanya, dari 50 kabupaten yang menjadi kantong-kantong TKI akan ditetapkan 2 desa sehingga ada 100 desa yang akan menjadi Desmigratif. Dengan adanya progam ini, diharapkan desa-desa yang selama ini menjadi kantong TKI dapat diberdayakan, agar mengurangi ketergantungan untuk bekerja menjadi TKI di luar negeri.

“Jadi, Desmigratif merupakan penanganan TKI secara terintegrasi untuk memberdayakan TKI dan keluarganya. Ada kerjasama lintas sektor dalam menjalankan program ini, kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri di Istana Negara Jakarta, Senin (24/10).

Dengan adanya program ini, desa-desa yang banyak menyumbang TKI bekerja di luar negeri dapat diberdayakan. Tidak hanya bagi TKI yang bekerja di luar negeri saja, tetapi pemberdayaan tersebut juga diperuntukkan bagi keluarga TKI. Sehingga, masyarakat yang selama ini memiliki ketergantungan terhadap bekerja di luar negeri, memiliki bekal kemampuan dan modal untuk mengembangkan wirausaha di daerahnya.

Program di sesuaikan dengan Kemendes one village one product. Kita sudah kerjasama dengan Kemendes dan PDTT bantuan sarana produksi, KUR (Kredit Usaha Rakyat) juga dengan Kementerian Koperasi, ujar Hanif.

Selain sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa kantong-kantong TKI, program Desmigratif juga ditujukan untuk melengkapi program perlindungan TKI, Desa Buruh Migran (Desbumi).

Dengan konsep ini, pemerintah desa sabagai unit terkecil struktur pemerintahan akan dilibatkan lebih aktif dalam persoalan penempatan TKI. Mulai dari sebagai pusat informasi, komunikasi, bagian integral penempatan, hingga koordinasi terhadap perlindungan TKI sejak pra penempatan, hingga purna penempatan.

Balai desa dijadikan sebagai pusat layanan dan perlindungan pertama untuk TKI. Intinya desa harus jadi pusat informasi. Jadi orang kalau mau ke luar negeri harus ke balai desa dulu, jelas Hanif.

Selain itu, lanjut Hanif, program ini diharapkan mampu menekan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) yang kerap melibatkan masyarakat desa sebagai korbannya.

Kita akan membawa program desmigratif khusus ke NTT dan beberapa daerah rawan lainnya. Rekrutmen itu kan di desa-desa. Ini salah satu upaya mencegah (human) trafficking, tukas Hanif.