Penurunan Harga Gas Industri Beri Efek Ganda Ekonomi

:


Oleh Wawan Budiyanto, Senin, 15 Agustus 2016 | 20:15 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 449


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan apabila penurunan harga gas untuk industri dapat dilakukan, maka akan memberikan efek berganda yang positif pada perekonomian nasional diantaranya pertumbuhan industri, penyerapan tenaga kerja dan penghematan devisa.

“Kami mengusulkan penurunan harga gas untuk industri dan menambah sektor industri yang mendapatkan penetapan harga gas tertentu. Ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing industri nasional,” kata Airlangga usai rapat koordinasi tentang pembahasan harga gas untuk industri di Jakarta, Senin (15/8).

Menurut Airlangga, penggunaan gas di sektor industri berkontribusi cukup signifikan terhadap struktur biaya produksi. “Jika harga gas untuk industri bisa diturunkan, biaya produksi otomatis dapat ditekan,” ujarnya.

Menperin mengungkapkan, pelaku industri mengharapkan harga gas yang kompetitif dengan melihat harga gas dari negara lain terutama di ASEAN sehingga mampu bersaing di pasar dalam negeri dan global. 

“Harga gas yang diinginkan sektor industri berdasarkan nilai keekonomian seyogyanya sekitar 3 sampai 4 dolar AS per million metric british thermal unit (MMBtu),” ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, rata-rata harga gas untuk sektor industri masih tinggi sebesar 9,5 dolar AS per MMBtu. Industri pupuk dan industri petrokimia dikenakan harga gas sebesar 6,28-16,7 dolar AS per MMBtu. Gas merupakan komponen utama dalam struktur biaya produksi mencapai 70 persen.