PPATK Perlu Dilibatkan Telusuri Aliran Dana Freddy Budiman

:


Oleh Wandi, Jumat, 12 Agustus 2016 | 08:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 349


Jakarta, InfoPublik - Salah satu kesaksian terpidana mati Freddy Budiman sebagaimana ditulis Koordinator KontraS Haris Azhar adalah soal aliran dana Rp 90 miliar kepada oknum polisi. Saat ini, Mabes Polri sudah membentuk tim investigasi untuk menelusurinya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III Masinton Pasaribu menilai selayaknya dalam proses investigasi apalagi berkaitan dengan aliran uang, Mabes Polri bisa melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Langkah polri harus kita apresisasi karena sudah bersikap arif menghentikan sementara penyelidikan Haris. Kemudian, polri melakukan investigasi untuk menyelidiki internal dia dulu. Memang idealnya harus ada PPATK," kata Masinton di Jakarta, Kamis (11/8).

Masinto juga mengusulkan opsi lain, yaitu saat investigasi berjalan, tim bentukan polri bisa meminta bantuan kepada PPATK terkait aliran dana para oknum polisi yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang pernah dikendalikan Freddy.

"Idealnya dibikin tim gabungan lintas institusi itu (Polri, BNN, TNI), dengan melibatkan PPATK. Tim gabungan penting, bersifat ad hoc untuk menelusuri kasus ini lebih luas,” tambahnya.

Diketahui, pasca munculnya tulisan Haris Azhar, baik BNN, TNI maupun Polri langsung membentuk tim internal untuk mengklarifikasi kebenaran kesaksian Freddy Budiman.

Salah satu yang sudah dilakukan BNN adalah meminta keterangan mantan Kalapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, untuk mengetahui siapa oknum BNN yang meminta agar CCTV pengawas ruang sel Freddy dicabut.