Kementan Bangun Industri Perunggasan Untuk Penuhi Protein Hewani

:


Oleh Baheramsyah, Jumat, 5 Agustus 2016 | 15:11 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pertanian tidak hanya fokus pada upaya pencapaian swasembada daging sapi, tetapi juga menyediakan pangan bergizi dan berimbang melalui peningkatan produksi unggas khususnya ayam  dàn telur sebagai sumber protein hewani.

Daging dan telur ayam memiliki kecukupan dan keseimbangan protein tinggi dan biaya produksi dan juga harga yang lebih murah dibandingkan daging sapi.

Pada saat ini populasi ayam ras daging mencapai 3,3 miliar ekor dan ayam ras petelur 210,3 juta ekor. Sementara populasi ayam buras saat ini berjumlah 286,5 juta ekor. Ketersediaan daging ayam dan telur sudah surplus melebihi kebutuhan konsumsi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Priyono menyampaikan permasalahan pangan dihadapkan pada kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan, sehingga mengalami kendala dalam hal konektivitas atau distribusi. Akibatnya produk dari daerah sentra pertanian tidak bisa mengalir secara cepat ke pasar maupun sentra konsumen.

"Oleh karena itu, solusi yang telah dilakukan pemerintah di antarannya tol laut kapal ternak dengan mengangkut sapi langsung dari peternak NTT ke pulau Jawa dan membangun Toko Tani Indonesia untuk memotong rantai pasok," ujar Hari di Jakarta, Jumat (5/8).

Sementara Direktur Budidaya dan Perbibitan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Surahman, mengatakan produksi pangan hewan asal ternak saat ini ayam ras menyumbang 55 persen daging dan 71 persen telur. Sedangkan ayam buras hanya menyumbang 11persen daging dan 11 persen telur. Selain itu ayam ras telah menimbulkan revolusi menu orang Indonesia dari Red-meat ke White-meat yaitu dari 55 persen konsumsi daging sapi atau kerbau turun menjadi 17 persen dan mengkonsumsi daging unggas baik ayam ras dan buras menjadi 67 persen selama kurun waktu 50 tahun terakhir yang sebelumnya 15 persen.

"Kini dapat dikatakan, ayam ras menjadi suatu industri yang dilengkapi dengan industri pendukungnya yaitu pakan, bibit, obat-obatan dan industri pendukung lainnya. Untuk meningkatkan efisiensi ayam ras telah mengintegrasikan dari sejak hulu, budidaya dan hilir," kata Surahman.

Surahman menjelaskan kondisi perunggasan tahun 2016, di antaranya, pertama, terjadi over supply produksi daging ayam yang disebabkan, impor Grand Parent Stock(GPS) yang berlebih di tahun 2013-2014 karena over estimasi perhitungan demand.

Kedua, usaha peternakan ayam ras pedaging (broiler) sekitar 80 persen dikuasai perusahaan integrasi dan hanya 20 persen peternak mandiri, sedangkan usaha ayam ras petelur (layer) sebaliknya.

Ketiga, peternak mandiri ayam ras pedaging (broiler) sulit bersaing dengan perusahaan integrasi dilihat dari sisi penguasaan sarana produksi dan efisiensi usaha sehingga harga relatif lebih tinggi.

Keempat, hasil produksi ayam ras pedaging dari perusahaan integrasi sekitar 20 persen untuk pengolahan dan 80 persen dijual ke pasar tradisional sehingga market share peternak ayam mandiri di pasar tradisional menjadi turun.

Kelima, perusahaan integrasi juga sebagai perusahaan inti dan dominan memiliki Rumah Pemotongan Ayam (RPA) telah melakukan penyimpanan di cold storage, namun kapasitas cold storage hanya mampu menampung stok sebesar 15-20 persen dari total produksi, jelasnya.

Untuk itu, Surahman menegaskan Kementan telah menetapkan kebijakan untuk menjaga stabilitas supply dan demand ayam ras. Pertama, mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26/Permentan/PK.230/5/2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras. Regulasi ini mengatur Keseimbangan supply-demand daging ayam dan pengontrolan ketat impor GGPS dan GPS dan Kepastian peternak mendapatkan suplai DOC dari Breeder (minimal 6 bulan ke depan kepada pembibit).

Kedua, Kementan terus melakukan pengawasan peredaran DOC sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketiga, mengurangi impor bahan baku pakan secara bertahap untuk disubsitusi dari dalam negeri. Keempat, mendukung promosi mengkonsumsi ayam dan telur, mengubah persepsi masyarakat tentang sehatnya mengkonsumsi ayam.

"Kelima, program afkir dini induk untuk sementara dihentikan, sampai adanya keputusan akhir dari KPPU, kecuali afkir dini inisiatif masing-masing apabila dianggap perlu," tegas Surahman.