Presiden RI Sampaikan Empat Kunci Pengendalian Inflasi

:


Oleh Amrln, Jumat, 5 Agustus 2016 | 14:59 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 318


Jakarta, InfoPublik - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan empat kunci yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (5/8) disebutkan bahwa empat kunci yang dimaksud adalah, pertama, penyediaan anggaran pengendalian harga oleh seluruh pemda, agar dapat melakukan intervensi apabila diperlukan.

Kedua, agar unsur-unsur di daerah, seperti pemda, Kepolisian, Kejaksaan, dan BI di daerah, secara rutin melakukan pemeriksaan pasokan bahan pokok di gudang penyimpanan. Ketiga, memastikan transportasi di daerah maupun antardaerah selalu lancar. Keempat, menjaga distribusi barang.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, saat membuka dan memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPID VII, 4 Agustus 2016 di Jakarta.

Secara khusus, Presiden RI menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai salah satu dari dua tumpuan perekonomian, di samping pertumbuhan ekonomi. Pemerintah, BI dan lembaga lainnya, khususnya di tingkat daerah, diharapkan untuk melaksanakan tugas secara mendetil di setiap sektor, agar inflasi dapat terjaga.

"Ini sangat penting agar Indonesia dapat bertahan di tengah masalah ekonomi dan geopolitik global yang cukup berat," kata Presiden Jokowi.

Presiden RI juga menekankan kembali pentingnya menjaga keseimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong Pemda untuk mengeluarkan anggaran APBD seawal mungkin setiap tahunnya.

Rakornas TPID VII diselenggarakan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri, dengan mengambil tema “Memperkuat Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Guna Mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan Pembenahan Tata Niaga Pangan”. Turut hadir dalam Rakornas adalah para menteri serta pimpinan lembaga terkait, Panglima TNI dan Kapolri. Selain itu, Rakornas VII TPID diikuti oleh 489 TPID dari 34 provinsi dan 455 kabupaten/kota.

Dalam Rakornas TPID VII ini, Presiden RI juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai lembaga di pusat maupun daerah dalam mengendalikan inflasi. Di saat yang sama, Presiden menyerahkan penghargaan TPID Terbaik dan TPID Berprestasi  kepada daerah-daerah dengan kinerja terbaik di tahun 2015.

Penghargaan diberikan pada TPID yang mewakili Kawasan Sumatera, Jawa, dan Timur Indonesia. TPID Terbaik 2015 diberikan kepada TPID Provinsi Sumatera Utara dan TPID Kota Padang untuk Kawasan Sumatera; TPID Provinsi Jawa Tengah dan TPID Kabupaten Jember untuk Kawasan Jawa; dan TPID Provinsi Bali dan TPID Kota Samarinda untuk Kawasan Timur Indonesia.

Sementara itu, penghargaan TPID Berprestasi 2015 diberikan kepada TPID Kota Tebing Tinggi untuk Kawasan Sumatera, TPID Kabupaten Lumajang untuk Kawasan Jawa, dan TPID Kabupaten Polewali Mandar untuk Kawasan Timur Indonesia.

Pada tahun ini mulai diberikan pula penghargaan kepada pemenang TPID Inovatif untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Penghargaan TPID inovatif 2015 diberikan kepada TPID Provinsi Aceh dan TPID Kota Medan untuk Kawasan Sumatera; TPID Provinsi Jawa Timur dan TPID Kota Surakarta untuk Kawasan Jawa; dan TPID Provinsi Gorontalo dan TPID Kota Balikpapan untuk Kawasan Timur Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kelompok Kerja Nasional TPID.