:
Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 4 Agustus 2016 | 22:57 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 430
Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, mengeluarkan buku pelaut melalui sistem online. Kabar baik tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono.
Menurut Tonny, inovasi tersebut dikeluarkan seiring dengan kebutuhan pelayanan yang cepat, praktis dan akurat, serta bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa di bidang transportasi laut.
Buku pelaut merupakan dokumen resmi yang berbentuk buku dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk keperluan pelayaran. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 30 tahun 2008 tentang Dokumen Identitas Pelaut, disebutkan bahwa setiap orang yang bekerja sebagai awak kapal pada kapal niaga berukuran 35 GT atau lebih, untuk kapal motor ukuran 105 GT atau lebih untuk kapal tradisional atau kapal perikanan berukuran panjang 12 meter atau lebih wajib memiliki buku pelaut.
"Buku pelaut diberikan kepada pelaut yang memiliki sertifikat keahlian pelaut atau sertifikat keterampilan pelaut serta taruna yang akan melaksanakan praktik berlayar di kapal," jelasnya.
Lebih lanjut Tonny menjelaskan, melalui proses online ini maka pelaut yang akan membuat buku pelaut dapat memperoleh kemudahan dan kepastian, lebih transparan, proses pengurusan jauh lebih cepat, dan bisa diakses darimana pun. Di samping itu, program pembuatan buku pelaut secara online ini bertujuan untuk mendata jumlah pelaut Indonesia ke dalam database Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sehingga pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan bagi para pelaut Indonesia.
"Kami ingin agar masyarakat menyadari bahwa pembuatan buku pelaut itu mudah dan cepat dengan prosedur resmi sesuai ketentuan, sehingga para pelaut akan semakin aman dan nyaman di dalam pengurusan dokumen pelautnya," kata Dirjen Hubla.
Lebih lanjut Direktur Jenderal Perhubungan Laut menegaskan bahwa pihaknya tidak ada kompromi terhadap praktik kecurangan di dalam pembuatan buku pelaut.
"Sudah tidak ada lagi cerita itu. Selaku Direktur Jenderal Perhubungan Laut, saya akan mengikis habis dan tidak pernah akan mentolerir terjadinya praktik kecurangan yang terjadi di institusi saya tanpa terkecuali. Oleh sebab itu, pembuatan buku pelaut secara online tentunya akan meminimalisir terjadinya hal-hal yang akan menyusahkan para pelaut di dalam mengurus dokumennya," tegas Tonny.