Penuhi Syarat, Kemenhub Izinkan Terminal 3 Soekarno - Hatta Beroperasi

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 4 Agustus 2016 | 22:52 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 341


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akhirnya mengeluarkan izin pengoperasian Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno - Hatta.

Izin tersebut tertuang dalam lampiran surat Berita Acara Simulasi Operasi Pelayanan yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Nomor: AU.508/1/1/DRJU.DBU-2016 tertanggal 2 Agustus 2016 yang menyatakan, terminal 3 sudah bisa beroperasi.

Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Yudhi Sari Sitompul mengungkapkan, izin tersebut diberikan setelah pihaknya melihat perkembangan perbaikan dari waktu ke waktu yang terus dilakukan Angkasa Pura II selaku pengelola. 

"Hasil verifikasi dan simulasi terhadap operasi pelayanan dan kesisteman Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta, serta komitmen bersama dengan sejumlah pihak terkait, yakni Angkasa Pura II, Airnav, Garuda Indonesia dan Gapura Angkasa, dinyatakan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno - Hatta telah memenuhi syarat dan dapat beroperasi," ujar Yudhi.

Namun begitu diakui Yudhi, simulasi yang dilakukan pada Senin (1/8) masih menyisakan sejumlah catatan kecil, antara lain kanopi garbarata yang tidak tertutup penuh saat melayani B737-800, suhu ruangan diatas 25ºC, petunjuk arah yang masih belum terlihat jelas, toilet, dan sejumlah catatan lainnya. Namun sejumlah pihak terkait telah bersepakat bahwa perbaikan atau penyempurnaan akan dapat segera dilakukan.

Yudhi pun meminta kepada pihak Angkasa Pura II, Airnav, Garuda Indonesia, dan Gapura Angkasa untuk terus melakukan simulasi dan pemenuhan seluruh catatan dari hasil verfikasi yang dilakukan sampai dengan tanggal penetapan pengoperasian yang telah ditetapkan oleh Angkasa Pura II yaitu pada 9 Agustus 2016. 

Lebih lanjut Yudhi memaparkan, adapun simulasi yang dilakukan dalam rangka pemenuhan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan, diantaranya sesuai dengan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) nomor 171, 172, dan 139, PM 27 tahun 2015 tentang program keamanan penerbangan nasional, PM 77 tahun 2015 tentang Standarisasi dan Fasilitas Bandar Udara, PM 178 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara, serta UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Airnav Indonesia atau Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI), Didiet Kus Sam Radityo menyatakan, pihaknya telah siap baik dari sisi fasilitas, SDM dan SOP untuk mendukung pengoperasian Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 9 Agustus 2016 pukul 00.01 WIB. 

"Sejumlah training dan simulasi telah dilakukan AirNav dalam persiapan pengoperasian Terminal 3. Mengenai pergerakan pesawat di sisi udara (air side) yang menjadi perhatian Kementerian Perhubungan selama ini, sudah kami lakukan melalui koordinasi dengan Angkasa Pura 2," jelasnya.

Didiet menambahkan, saat ini Bandara Soekarno-Hatta sudah dilengkapi dengan sistem ASM-GCS atau Advance Service Movement Guidance and Control System level 1. Dengan sistem ini, semua pesawat yang berada di sisi udara akan teridentifikasi. "Untuk kendaraan yang melakukan aktivitas di apron, akan dipasang squitter transponder sehingga dapat ditangkap juga oleh ASM-GCS. Angkasa Pura II telah menyiapkan 50 squiter dan akan terus ditambah hingga 150 squiter," ujarnya.

Akhir tahun ini kata Didiet , AirNav akan meningkatkan ASM-GCS ke level 2. Pada level ini, setiap kendaraan yang melintas di sisi udara otomatis akan tertangkap sistem, meskipun tidak menggunakan squitter. Selain itu, AirNav juga telah mendapatkan sertifikasi 171 dari Kementerian Perhubungan terkait ASM-GCS.

"Kami juga melakukan update mengenai manual operasi dan SOP yang akan rampung di minggu ini," tambah Didiet.