:
Oleh Wawan Budiyanto, Kamis, 4 Agustus 2016 | 12:00 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 668
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengomunikasikan program dan kebijakan pemerintah terutama tentang pengembangan industri nasional kepada stakeholders dan masyarakat.
“Pentingnya visi, semangat dan komitmen dalam pelaksanaan praktik Government Public Relations (GPR) yang padu, progresif dan terkordinasi dengan baik di lingkungan Kementerian Perindustrian. Diharapkan, jajaran pimpinan dan staf Kemenperin dapat memahami strategi, tugas dan fungsi kehumasan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Kuliah Umum Kehumasan bertema Bicara Industri Melalui Komunikasi Publik Yang Lebih Baik di Jakarta, Rabu (3/8).
Airlangga menegaskan, pihaknya sebagai bagian dari pemerintah dituntut berperan serta dalam mengkomunikasikan kebijakan serta berbagai informasi terkait industri kepada publik. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang memuat program prioritas nasional Kemenperin sebagai pelaksanaan Nawacita Pemerintah.
Program prioritas Kemenperin, antara lain pengembangan 14 Kawasan Industri di luar Pulau Jawa dan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM), penumbuhan populasi industri sedikitnya 9.000 usaha industri berskala besar dan sedang (50 persen tumbuh di luar Jawa) dan tumbuhnya industri kecil sebanyak 20 ribu unit usaha, peningkatan daya saing dan produktivitas tenaga kerja, serta Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Program prioritas tersebut perlu dikelola menjadi isu nasional dengan sinergitas seluruh pelaksana kementerian dan lembaga dalam menyebarkan informasi ke publik melalui media-media yang dimiliki, termasuk media sosial yang berkembang saat ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, peran humas pemerintah selaku pelaksana GPR, bertugas mengemas pesan atas gagasan utama yang sudah ditetapkan, kemudian mengeksekusi pesan ke dalam berbagai format yang akan disesuaikan dengan pemanfaatan media dan target khalayak.
“Pelaksanaan GPR bukan hanya menjadi tugas bagian Humas Pemerintah, melainkan tanggung jawab Pimpinan Kementerian dan Lembaga. Eselon I, II, dan para Kepala Satuan Kerja berperan sangat strategis dalam mengoperasionalkan kebijakan dan program Kemenperin,” tegasnya.
Selain itu, kata Airlangga, para pejabat juga dituntut untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemampuan dan daya saing industri nasional. Sehingga pada akhirnya, pemahaman tersebut akan membangun rasa bangga dan kecintaan terhadap produk industri dalam negeri yang dapat dijadikan muara dan ujung tombak target pertumbuhan industri nasional.
Hal tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107 tahun 2016, yang menyatakan bahwa pada organisasi Kemenperin yang baru, fungsi kehumasan melekat pada masing-masing Eselon I. Dengan demikian, para pejabat Kemenperin diharapkan bersedia dan mampu terlibat sebagai penyampai informasi dalam koridor GPR.
Sementara itu, ditempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku, tantangan kehumasan saat ini terdapat pada penciptaan dan harmonisasi hubungan dengan banyak dan beragamnya media serta pemangku kepentingan.
Pencapaian program prioritas dan target kinerja perlu disampaikan kepada publik secara berkelanjutan. Hal itu penting sebagai bagian dari pemenuhan hak tahu masyarakat tentang peran perindustrian terhadap perekonomian nasional.
“Penyelenggaraan komunikasi publik yang terintegrasi dengan baik adalah cita-cita kita semua untuk mewujudkan clean government dan good governance dalam praktik GPR,” ujarnya.