35 Industri Kelapa Sawit Terima Sertifikat ISPO

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 3 Agustus 2016 | 16:10 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 923


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menggelar penyerahan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 35 industri kelapa sawit yang telah melalui proses audit yang menyatakan bahwa industri kelapa sawit tersebut sudah sesuai dengan standar pengelolaan hingga produksi.

Penyerahan sertifikat ISPO diberikan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution secara simbolis kepada 35 perusahaan perkebunan sawit.

Dalam sambutanya, Darmin menyatakan, semua perusahaan perkebunan sawit harus mengantongi sertifikat ISPO untuk meyakinkan negara-negara lain, produk minyak sawit mentah Indonesia sudah ramah lingkungan dan memperhatikan keberlanjutan.

"ISPO adalah standar yang kita sepakati untuk menjadikannya sebagai standar yang kredibel, dihormati, dan diterima secara internasional," kata Darmin, pada acara Penyerahan Sertifikat ISPO dan Dialog Interaktif Penguatan ISPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/8).

Dengan diserahkannya sertifikat ISPO pada 35 perusahaan pagi ini, maka total perusahaan perkebunan sawit yang sudah mendapat sertifikat ISPO sebanyak 184 perusahaan. 

Sementara Ketua Komisi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) Herdrajat Natawidjaja mengatakan, sudah 149 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengantongi sertifikat ISPO ditambah yang baru menerima sertifikat pagi ini sebanyak 35 perusahaan. Secara keseluruhan sudah mencapai 184 perusahaan yang mendapat sertoifikat ISPO.

Sampai akhir tahun ini, ditargetkan 200 perusahaan yang mendapat sertifikat ISPO. Sejauh ini, ada sekitar 800 perusahaan sawit yang mendaftar ke Komisi ISPO.

"Sudah 149 perusahaan dapat sertifikat ISPO. Hari ini 35 perusahaan dapat pengakuan dari komisi ISPO sesuai laporan auditnya. Tahun ini kita harapkan 200," kata Herdrajat.

Menurutnya, dengan sertifikasi ISPO, industri kelapa sawit diharapkan memiliki standar yang bisa berdaya saing di kancah global. Meski begitu, harus di akui ISPO masih standar nasional dan perlu diperkenalkan ke luar mengenai standar yang benar-benar menyesuaikan kebutuhan industri kelapa sawit global. 

"Saya juga sudah melakukan kunjungan dan memperkenalkan sistem kita ini ke beberapa negara. Ini memerlukan waktu untuk diterima di dunia luar dan perlu dukungan kita semua (industri kelapa sawit) untuk mengikuti satu-satunya standar nasional yang nantinya diakui dunia luar," tuturnya.

Herdrajat menambahkan, sertifikasi ISPO diperlukan agar perkebunan sawit di Indonesia berkelanjutan, tidak merusak lingkungan sekitar. Itulah sebabnya pemerintah mewajibkan semua perusahaan perkebunan sawit mengantongi sertifikat ISPO.

"ISPO ini komitmen kita pada dunia internasional, bahwa kita membangun industri dengan peduli lingkungan, sosial, dan ekonomi. Bagaimana industri ini bisa keluar dari permasalahan yang dipersoalkan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Melalui standar ini industri mereka memenuhi standar lingkungan," paparnya.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono, mengatakan penerapan ISPO penting untuk meyakinkan dunia internasional bahwa sawit Indonesia ramah lingkungan, memperhatikan aspek sosial, dan berkelanjutan.

Karena itu, Gapki menghimbau kepada perusahaan-perusahaan sawit yang belum memperoleh sertifikat ISPO agar segera mendaftarkan diri. Pemerintah telah menetapkan mandatori ISPO bagi semua perusahaan sawit di Indonesia. 

"Kita mesti comply ini, kalau nggak nanti kita nggak maju-maju. Mandatori ISPO ini adalah keharusan, nggak boleh ditawar," tandasnya.