Menkeu: UU Pengampunan Pajak Dorong Pertumbuhan Ekonomi

:


Oleh Amrln, Selasa, 28 Juni 2016 | 21:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 511


Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan bahwa Undang-Undang Pengampunan pajak (Tax Amnesty) akan memberikan dampak positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini (UU Tax Amnesty) bakal menjadi obat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjadi lebih baik lagi dan mendorong pemasukan di sektor pajak. Intinya akan mendorong pertumbuhan ekonomi kita menjadi lebih baik dan lebih stabil," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6).

Menurutnya, tax amnesty dapat melahirkan objek pajak baru. Objek pajak ini baru inilah yang nantinya dapat meningkatkan penerimaan negara sektor pajak. Sehingga, dengan adanya penambahan objek pajak, maka pembangunan dan pemerataan ekonomi diharapkan dapat tercapai.

Selain itu, lanjut Menteri Keuangan, dengan diberlakukannya UU Pengampunan Pajak diharapkan meningkatkan arus modal ke dalam negeri (capital inflow) yang besar dan membantu menggerakkan ekonomi Indonesia.

"Kalau uang (asing) itu masuk ke sini yang jelas perekonomian akan lebih baik, investasi ada, menyerap tenaga kerja, menciptakan daya beli, mengurangi pengangguran, sehingga kondisi ekonomi Indonesia cepat memulih," tegasnya.

Bambang menuturkan, kondisi perekonomian yang saat ini tidak menentu menjadikan kondisi persaingan global kian sengit. Belum lagi masalah imbas Brexit dan menurunnya harga komoditas. Sehingga semua negara saling memperebutkan modal alias capital inflow untuk masuk ke negaranya masing-masing.

"Dengan tax amnesty akan banyak dana yang masuk dan ikut bantu menggerakkan ekonomi. Harapan kita yakni adanya pemasukan dalam hal ini, capital inflow, ekonomi kita bisa pulih secepatnya," katanya.

Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam mengatakan, UU tax amnesty sangat penting dalam membantu pembangunan nasional agar mengamankan ketersediaan dana untuk membangun perekonomian di Indonesia.

“Penerimaan uang repatriasi akan menggerakkan sektor ekonomi masyarakat dan hal itu bisa berjangka panjang,” imbuh Darussalam yang juga sebagai Direktur Eksekutif Danny Darussalam Tax Center, dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Darussalam menambahkan, partai politik sebagai kendaraan politik tidak akan bisa dilepaskan dari isu-isu nasional yang terkait kebijakan pemerintah. Dalam hal ini merupakan tugas parpol untuk mempercepat agar bisa disahkannya UU tax amnesty.

“Mengingat manfaat-manfaat yang akan kita rasakan bersama nantinya dan saya harap secepatnya bulan Mei ini akan diadakan sidang terkait perihal tersebut,” tambahnya.