Pasca Insiden dan Sanksi, AirAsia Kembali Beroperasi Normal

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 20 Mei 2016 | 10:34 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 134


Jakarta, InfoPublik - Sehubungan dengan keputusan Kementerian Perhubungan mengenai Izin Kegiatan Pelayanan Jasa Penumpang oleh PT Indonesia AirAsia di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Direktur Utama Indonesia AirAsia, Sunu Widyatmoko, Kamis (19/5) menginformasikan, seluruh layanan penerbangan AirAsia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memberikan AirAsia sanksi pembekuan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi atau ground handling PT Indonesia AirAsia di Bandara Ngurah Rai, Bali. Pembekuan ini terkait insiden salah menurunkan penumpang AirAsia QZ509 dari Singapura yang diturunkan di terminal domestik pada Senin (16/5) lalu.

Berikut kronologi kedatangan penumpang QZ509 di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali:

Pada 16 Mei 2016, penerbangan AirAsia Indonesia QZ509 yang membawa 155 orang penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada pukul 23:54 Wita. Pesawat yang digunakan untuk penerbangan QZ509 parkir (on chock) di Bay 04.

Pada saat itu, ada dua penerbangan lain yang tiba hampir bersamaan, yaitu penerbangan Indonesia AirAsia X dengan kode XT555 dari Kuala Lumpur yang mendarat pada pukul 23:55 Wita dan parkir di Bay 33, serta penerbangan AirAsia Indonesia QZ537 dari Perth, Australia, yang mendarat pada pukul 00:04 Wita 17 Mei 2016, dan parkir di Bay 10b.

AirAsia Indonesia mempersiapkan tiga unit bus untuk mengangkut penumpang QZ509 menuju ke terminal kedatangan internasional.

Pada saat menangani penumpang QZ509, terjadi kesalahpahaman komunikasi antara sopir bus pertama dengan petugas flight controller, sehingga sebanyak 48 orang penumpang penerbangan internasional pada bus tersebut diarahkan ke terminal kedatangan domestik.

Petugas darat AirAsia Indonesia di terminal domestik kemudian menerima informasi dari tim Aviation Security Bandara Internasional Ngurah Rai bahwa satu unit bus tersebut telah menurunkan penumpang QZ509 di tempat yang keliru, yakni terminal kedatangan domestik.

Setelah mendapatkan informasi, petugas darat AirAsia Indonesia dibantu oleh tim Aviation Security segera mengarahkan penumpang kembali ke bus untuk kemudian diantarkan ke terminal kedatangan internasional.

Setelah mendapatkan laporan terkait dengan hal tersebut, perwakilan manajemen dari AirAsia Indonesia juga segera melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait yang terdiri dari Angkasa Pura I selaku operator Bandara Internasional Ngurah Rai, AMC, Aviation Security, Otoritas Bandara, Airnav Indonesia, Imigrasi, dan Bea Cukai, serta pihak Ground Handling untuk melakukan investigasi langsung secara bersama di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Bandara Internasional Ngurah Rai, mulai pagi 17 Mei 2016.

Berdasarkan hasil pengecekan visual melalui CCTV yang dilakukan bersama oleh pihak-pihak terkait sebagaimana disebutkan di atas, diketahui bahwa dari 48 orang penumpang yang sempat turun dari bus, terdapat 47 orang penumpang yang kembali masuk ke dalam bus yang sama setelah diarahkan oleh petugas darat AirAsia Indonesia yang dibantu oleh tim Aviation Security.

Melalui pengecekan tersebut, diketahui terdapat satu orang penumpang QZ509 yang tidak kembali ke dalam bus, dan keluar bandara melalui pintu terminal kedatangan domestik sebagaimana terlihat dari rekaman CCTV di terminal kedatangan domestik.

Penumpang tersebut adalah warga negara Selandia Baru yang memegang multiple entries visa untuk masuk ke Indonesia.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Yusfandri Gona mengatakan, kesalahan tersebut murni dilakukan sopir bus APB berinisial EI. 

Menanggapi hal ini, pihak AirAsia menggrounded supir tersebut. Saat ini supir tersebut berstatus tidak bekerja sementara waktu sampai batas waktu belum ditentukan.