Bappenas: Praktisi Medis dan Perawat Akan Bersaing Dalam MEA

:


Oleh Amrln, Minggu, 6 Maret 2016 | 07:50 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Persaingan tenaga kerja akan semakin ketat setelah pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau Pasar Bebas ASEAN pada 1 Januari 2016. Hal ini dikarenakan MEA akan membuka kesempatan kerja antar negara-negara anggota ASEAN.

Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Jumat (4/3) mengatakan pemberlakukan MEA bukan berarti bebas begitu saja bekerja di negara-negara ASEAN. Sebab, ada kategori profesi serta syarat yang sudah disepakati dalam Mutual Recognizition Agreement (MRA) MEA.

"Antara lain adalah praktisi medis dan perawat. Kedua profesi ini bisa bekerja lintas negara ASEAN," kata Amalia.

Ditambahkannya, selain kedua profesi tersebut, profesi lainnya yang disepakati dalam MRA-MEA adalah insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, dan tenaga survei. "Jadi, ada 8 profesi yang sudah disepakati dalam Mutual Recognizition Agreement (MRA) MEA," tegas Amalia.

Meski demikian, lanjut Amalia, selain harus sesuai dengan kategori profesi yang telah ditetapkan, ada syarat sertifikasi profesi yang harus dipenuhi. "Untuk kita bisa bekerja di negara lain harus punya sertifikasi, tidak sembarangan kita bisa bekerja di situ. Tentunya, ada catatan yaitu sesuai aturan yang berlaku di negara masing-masing," pungkasnya.