Kemenkop UKM-IAEI MoU Kembangkan KSP Syariah Di Perdesaan

:


Oleh Putri, Minggu, 6 Maret 2016 | 07:48 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 246


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi UKM bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) melakukan Memorandum of Understanding dengan tujuan untuk mengembangkan koperasi simpan pinjam syariah (KSP Syariah) di semua perdesaan di Indonesia.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo mengatakan IAEI sudah melakukan ini di sekitar 1700 desa di seluruh Indonesia. Targetnya satu desa satu KSP Syariah dengan jumlah desa sebanyak 72 ribu.

"Untuk kembangkan ekonomi desa dengan pola KSP Syariah tidak bisa bekerja sendiri, butuh kolaborasi dan bersinergi dengan seluruh lintas pelaku atau stakeholder," kata Braman Setyo di Jakarta, Jumat (4/3).

Lanjut Braman, ruang lingkup kerjasama meliputi peningkatan literasi dan edukasi di bidang ekonomi syariah dan keuangan mikro syariah bagi masyarakat perdesaan. Lalu kerjasama edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi KSP Syariah bagi pengurus, pengelola, aparatur pembina dan pengawas KSP Syariah.

Selain itu peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia yang meliputi sertifikat Dewan Pengawas Syariah (DPS), sertifikasi profesi dan kompetensi pengurus dan pengelola KSP Syariah.

Kerjasama ini juga dalam rangka memberikan edukasi ekonomi dan keuangan syariah berupa kegiatan pelatihan, workshop, sosialisasi dan seminar nasional maupun internasional. "Dan yang paling penting adalah kerja sama fasilitas penumbuhan dan pengembangan KSP Syariah dan unit simpan pinjam koperasi," katanya.