:
Oleh Amrln, Senin, 1 Februari 2016 | 08:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 313
Jakarta, InfoPublik - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dipercaya menampung dana pungutan atas ekspor komoditas sawit dan produk turunannya yang kemudian dihimpun sebagai Dana Sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Corporate Secretary BNI Suhardi Petrus mengungkapkan animo para eksportir komoditas sawit dan produk turunannya untuk menyetorkan Dana Sawit melalui BNI cukup tinggi karena didorong oleh berbagai kemudahan yang disiapkan BNI. "Kemudahan yang diberikan BNI antara lain adalah dengan mengubah proses pembayaran dari manual menjadi elektronik atau melalui mekanisme e-payment BNI yang terintegrasi secara realtime dengan sistem BPDPKS," kata Suhardi dalam keterangan tertulius yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/1).
Melalui mekanisme e-payment BNI ini, lanjut Suhardi, eksportir akan dipermudah saat membayar Dana Sawit di lebih dari 1.800 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia. Eksportir juga akan dimudahkan saat membayar melalui BNIDirect.
”Proses pembayaran secara elektronik ini juga akan membantu eksportir dalam bertransaksi sehingga lebih cepat dan akurat. BNI juga menyediakan layanan khusus berupa konsulasi gratis oleh Trade Finance Officer yang tersebar di seluruh Indonesia yang memberikan solusi seputar transaksi ekspor," ujarnya.
Ditambahkannya, pengelolaan Dana Sawit merupakan bagian dari Program Pengembangan Kelapa Sawit berkelanjutan yang menjadi tindak lanjut Perpres No. 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Selain untuk pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan, Perpres ini menjadi tonggak penting percepatan penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan komitmen Pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dana Sawit dapat digunakan untuk peremajaan perkebunan sawit rakyat, penelitian dan pengembangan kelapa sawit, promosi kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, dan pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit.
Dana Sawit pada umumnya berasal Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit dengan tarif yang ditetapkan dalam denominasi Dollar AS namun disetorkan dalam bentuk Rupiah kepada bank pengelola dimana BNI menjadi salah satu Bank Pengelola.