Usulan Kopeasi Salurkan KUR Segera Dikaji

:


Oleh Putri, Selasa, 26 Januari 2016 | 08:05 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 259


Jakarta, InfoPublik - Usulan koperasi sebagai salah satu lembaga non bank diberi kewenangan untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) harus segera dikaji. Yang perlu dikaji adalah mengenai linked-nya.

Hal itu dikatakan Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga katakan dalam acara Sosialisasi Percepatan Penyaluran KUR 2016 dan Pengembangan Kewirausahaan di Surabaya Jawa Timur Senin (25/1). "Apabila bank menyalurkan KUR kepada koperasi dengan bunga sembilan persen, selanjutnya diangka berapa koperasi harus menerapakn bunga kepada anggotanya. Ini yang harus dikaji," jelasnya melalui keterangan resminya.

Lanjut Puspayoga, yang menjadi realita adalah di daerah untuk percepatan KUR mau tidak mau harus libatkan koperasi. Pihaknya tengah mendorong percepatan penyerapan KUR 2016 dengan target minimal Rp100 triliun.

Keterlibatan koperasi sebagai penyalur KUR baru akan diterapkan tahun ini seiring dengan keinginan pemerintah menggenjot koperasi dan UKM untuk meningkatkan produktifitasnya. Agar masyarakat bisa menikmati dan produktifitas itu terus bergulir.

Puspayoga katanya akan rutin lakukan sosialisasi agar penyerapan KUR yang ditargetkan bisa terealisasi. Ia optimis bila sektor KUKM bisa berjalan dengan baik maka hal itu akan bisa menambah pekerjaan dan pemerataan kesejateraan akan tercapai.

"Percepatan KUR ini, saya akan turun ke seluruh Indonesia seperti tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya cuma emapt bulan waktu terlalu sedikit, dan tahun ini rentan waktunya satu tahun saya akan lanjut ke daerah-daerah," lanjut Puspayoga.