:
Oleh Masfardi, Senin, 25 Januari 2016 | 12:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 338
Jakarta, InfoPublik- Melihat harga minyak dunia yang semakin rendah, yaitu berada di bawah US$30 perbarel, pemerintah perlu menyikapinya untuk menentukan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.
“Karena itu, DPR bersama pemerintah akan membahas penurunan harga BBM. Melihat asumsi makro dalam APBN yang terkait dengan harga BBM dalam negeri, kami berharap penetapan harga BBM secara berkala tidak terlalu lama siklusnya,” kata anggota Komisi VII DPR Daryatmo Mardiyanto di Jakarta, Senin (25/1).
Menurutnya, harga BBM mestinya bisa diturunkan. "Cuma kita tidak tahu secara persis acuan harga, dengan mempertimbangkan antisipasi kalau kemudian nanti terjadi lonjakan harga minyak dunia," katanya.
Dalam menentukan harga BBM dalam negeri, tentu diperhatikan biaya produksi dan distribusi untuk sampai ke publik. Komponen terbesarnya tetap berada pada harga minyak dunia. Namun, harus ada konsekuensi dari manajemen pemerintah dengan mempergunakan harga keekonomian.
Selain itu, lanjutnya, meski Pertamina harus diuntungkan, jangan menjadi tujuan pokok bagi korporasi BUMN itu untuk menjadikan alasan penentuan harga BBM dalam negeri.
"Evaluasi tiga bulanan tidak ideal lagi dilaksanakan, karena harus dilakukan secepatnya. Karena pengaruh harga minyak dunia, kalau itu ditetapkan terlalu lama, yang terjadi besaran perhitungan dari masyarakat atau kelompok industri menjadi tidak realistis lagi," urainya.