:
Oleh Baheramsyah, Selasa, 12 Januari 2016 | 15:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 5K
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada anggaran tahun 2016 berencana akan membagikan ribuan kapal tangkap ikan kepada nelayan. Total kapal yang dibagikan sebanyak 3.325 unit dalam berbagai ukuran.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menjelaskan, pengadaan ribuan kapal nelayan merupakan alokasi anggaran sebanyak 27 persen dari total anggaran 2016 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penyediaan sarana dan prasarana perikanan. "Tahun ini kita akan habiskan 27 persen budget untuk belanja saja, tapi belanja investasi di sektor perikanan dan kelautan," kata di Jakarta, Selasa (12/1).
Dari data yang diterima total anggaran untuk pengadaan 3.325 unit kapal yang akan dibagikan ke nelayan sebesar Rp 2,09 triliun. Jumlah pengadaan kapal ini turun dari yang direncanakan sebelumnya sebanyak 5.000 unit kapal setelah anggaran KKP dipotong sebesar Rp 2 triliun.
Kapal-kapal tangkap ikan yang masuk anggaran tahun 2016 antara lain 1.020 unit kapal bobot kurang dari 5 gross ton (GT) sebesar Rp 306 miliar, 1.020 unit ukuran 5 GT sebesar Rp 459 miliar, 1.000 unit ukuran 10 GT sebesar Rp 900 miliar. Sementara itu, kapal dengan ukuran di atas 10 GT di antaranya 250 kapal tangkap bobot 20 GT sebesar Rp 362,5 miliar, 5 unit kapal berat 30 GT sebesar 9,25 miliar, 5 kapal angkut ikan 30 GT sebesar Rp 10,25 miliar, dan 25 unit kapal di atas 30 GT di wilayah perbatasan sebesar Rp 46 miliar.
Susi mengatakan ia tetap melanjutkan pengadaan ribuan kapal untuk nelayan tahun ini meskipun ada pemotongan anggaran Rp 2 triliun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia mengungkapkan tahun ini pihaknya menganggarkan Rp 3,73 triliun atau 27% dari total anggaran KKP dari APBN-P 2016 sebesar Rp 13,8 triliun untuk pengadaan kapal hingga cold storage."Anggaran itu digunakan untuk memaksimalkan ketersebaran sumber daya sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih baik. Terutama dalam hal mengoptimalkan rantai pasok," katanya.