:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Kamis, 7 Mei 2020 | 14:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 603
Boven Digoel, InfoPublik - Pihak keluarga salah satu pasien Reaktif hasil pemeriksaan rapid test di Kabupaten Boven Digoel meminta pasien tersebut dipulangkan untuk dilakukan pengobatan secara adat, Rabu (06/05/2020).
Pasien positif rapid test asal Distrik Arimop tersebut dilaporkan baru melakukan aktivitas dari tempat penambangan tradisional Kawai, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Menanggapi permintaan tersebut, tim gugus tugas Kabupaten Boven Digoel langsung mengunjungi Desa Maju, Distrik Arimop, untuk memberikan pemahaman kepada keluarga dari pasien yang bersangkutan.
Kepala Distrik Mandobo Dominikus Anggawen, yang sekaligus anggota Pokja pencegahan tim gugus tugas Boven Digoel mengatakan, dalam pertemuan, tim gugus tugas menolak permintaan perwakilan dari kelurga, Lauren yang ingin memulangkan pasien yang sedang dirawat di RSUD Boven Digoel, untuk untuk dirawat secara adat istiadat di kampungnya.
Dominikus Anggawen mengatakan, tim gugus tugas menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa apabila pasien tersebut dikembalikan akan sangat membahayakan keluarga serta masyarakat sekampung.
Sementara Dr. Yuki.T selaku Ketua Pokja Kesehatan tim gugus tugas Boven Digoel mengatakan bahwa pasien tersebut secara pemeriksaan menggunakan alat rapid test dan dinyatakan reaktif positif sehingga akan dirujuk ke RSUD Merauke untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dokter juga memberikan pemahaman tentang bagaimana cara penularan serta bahayanya virus ini sehingga keluarga diminta untuk mempercayakan tim medis yang merawat pasien tersebut
Keluarga pun memahami hal tersebut dan menyerahkan pengobatan sepenuhnya di tangani oleh pihak medis," ujarnya. (MC Boven Digoel/Angga)